Kabar Belitung

DPPKBPMD Berikan Bimbingan Kelas Calon Pengantin

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) rutin menggelar bimbingan pranikah.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Penyerahan sertifikat menikah di usia ideal, Kamis (17/2). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tingginya kasus perceraian yang terjadi, melatarbelakangi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) rutin menggelar bimbingan pranikah atau kelas calon pengantin (catin).

Menurut Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakkan (P4) DPPKBPMD Kabupaten Belitung Abdul Ghaffar, kelas catin ini rutin digelar dua kali dalam sebulan dengan menyasar pasangan yang sudah mendaftar di KUA.

"Kegiatan ini sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir untuk mempersiapkan catin dalam membina rumah tangga," katanya, saat membuka kelas catin di Balai Penyuluhan KB Tanjungpandan, Kamis (17/2).

Pasangan catin yang mengikuti kelas ini mendapatkan pembekalan materi mulai dari kesehatan reproduksi dan seksual, kontrasepsi, juga tugas dan tanggung jawab suami-istri. Serta perspektif pernikahan dalam Islam.

Bimbingan pranikah bagi catin ini dilakukan melalui kerjasama berbagai pihak seperti penyuluh KB, dokter dan bidan, juga penyuluh dari KUA kecamatan.

Ia juga menyampaikan, BKKBN melalui program keluarga berencana atau family planning, idealnya usia kawin pertama pada perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

Bagi laki-laki, pada usia 25 tahun kondisi psikologis dan emosional lebih stabil. Juga pada perempuan yang berusia 21 tahun secara psikologis lebih siap dan dari segi kesehatan misalnya rahim sudah siap untuk hamil. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved