Kamis, 7 Mei 2026

2,4 Juta Orang di Indonesia Harus Vaksinasi Ulang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 2,4 juta orang di seluruh Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertamanya dianggap hangus

Tayang:
Editor: suhendri
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi. 

JAKARTA, BABEL NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 2,4 juta orang di seluruh Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertamanya dianggap hangus dan harus mengulanginya.

Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

"Ada 2,4 juta (penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus mengulang)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Dari studi yang dilakukan, seseorang yang tidak kunjung mendapat dosis kedua setelah enam bulan menerima dosis pertama disebutkan berpengaruh terhadap efikasi vaksin yang diterima.

Efikasi vaksin adalah tingkat kemanjuran vaksin dalam melawan suatu penyakit pada orang yang sudah divaksinasi saat tahap uji klinis.

"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah enam bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," ujar Nadia.

Demi mendapatkan efikasi yang semestinya, mereka diminta untuk mengulang vaksinasi dosis pertamanya.

Masyarakat yang memiliki kondisi demikian disebut "sasaran drop out".

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

Hingga Jumat (18/2), sudah ada 189.307.384 orang yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, mengacu data Dashboard Vaksinasi Kemenkes.

Namun, dengan keberadaan 2,4 juta orang yang dimaksud Nadia, otomatis beban vaksinasi akan kembali sedikit bertambah.

Meski memiliki beban tambahan, Nadia menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang target vaksinasi nasional yang telah ditetapkan pada Juni tahun ini.

"Enggak (diperpanjang), kita akan selesai pada Juni 2022 atau setidaknya 70 persen seluruh sasaran sudah dapat dosis kedua," ujarnya.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemenkes, Nadia menyebutkan, selama ini mayoritas warga yang tak kunjung mendapatkan vaksin dosis kedua dikarenakan alasan-alasan yang bersifat pribadi.

"Ada yang tidak mau karena merasa tidak berisiko terhadap Covid, ada yang takut dengan efek samping," kata Nadia.

Terlepas dari hal itu, Nadia menyatakan tidak ada alasan akibat ketidaktersediaan stok vaksin di daerah-daerah.

Adapun untuk stok vaksin tambahan yang diperlukan untuk sasaran drop out ini, ia menjamin semua masih dalam batas aman. "(Cadangan vaksin) Aman," ucapnya.

Saat dihubungi sebelumnya, Rabu (16/2/2022), Nadia mengatakan, pengulangan vaksinasi dari awal adalah tindakan yang aman dilakukan.

Hal tersebut juga sudah ada kajian dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Iya, (pengulangan vaksinasi primer) aman. Sudah dikaji oleh ITAGI," ujar Nadia.

Berdasarkan SE Nomor SR.02.06/II/921/2022, sasaran drop out dapat mengulang vaksinasi dengan platform atau jenis vaksin yang berbeda.

Nadia menyebut, pengulangan vaksinasi bagi masyarakat yang mengalami drop out memang bisa menggunakan jenis vaksin apa pun dan tidak terpaku pada jenis vaksin yang dahulu. "

Bisa menggunakan vaksin apa saja," katanya.

Hal tersebut, nantinya akan disesuaikan lagi dengan ketersediaan jenis vaksin di masing-masing daerah.

Sementara itu, dilansir dari Antara (15/2), Ketua ITAGI Sri Rezeki melaporkan sekitar 15 juta kelompok sasaran drop out umumnya menerima suntikan dosis pertama vaksin Sinovac.

Padahal, vaksin Sinovac saat ini didistribusikan secara terbatas dan diprioritaskan untuk anak usia 8 hingga 11 tahun.

"Sekarang Sinovac tidak ada. Hanya untuk anak karena logistiknya sudah tidak ada dan kita tidak bisa impor lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, ITAGI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kemenkes terkait hal ini.

Pertama, bagi sasaran yang belum vaksinasi kedua dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksinasi kedua dengan platform yang berbeda sesuai dengan ketersediaan masing-masing daerah.

Kedua, bagi sasaran yang mengalami drop out lebih dari enam bulan, harus melakukan vaksinasi primer dari awal dan menggunakan platform vaksin yang berbeda dari semula.

Ketiga, mengingat saat ini vaksin Sinovac didistribusikan dalam jumlah terbatas dan diperuntukkan bagi anak-anak, maka sasaran drop out yang semula menggunakan vaksin Sinovac dapat menggunakan vaksin dengan platform yang berbeda.

Dengan tambahan, saat melakukan vaksinasi dosis kedua nanti, lebih mengutamakan vaksin yang memiliki kedaluwarsa terdekat.

Langkah tepat

Epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai, kebijakan Kemenkes untuk mengulang vaksinasi penduduk yang melewati batas waktu vaksinasi kedua sudah tepat.

Dicky mengatakan, hal itu harus dilakukan karena efikasi vaksin Covid-19 baru didapat jika sudah melakukan dua kali vaksinasi.

"Memang kecenderungan perlu diulang karena tidak optimal. Karena masa tenggangnya sudah lebih, untuk menghasilkan respons imunitas perlu ada pengulangan. Jangan ambil risiko," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.

Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

Dicky mengatakan kejadian seperti itu umum dalam program vaksinasi.

Dia melanjutkan, pengulangan vaksinasi itu tentu akan sedikit mengganggu perkiraan pemerintah.

"Tetapi ini dialami di berbagai negara. Itulah tantangan program vaksinasi. Permasalahannya adalah bagaimana masyarakat tepat waktu, atau tepat sasaran dan tepat jumlah dalam mendapatkan vaksin," tutur Dicky.

Menurutnya, solusi dan antisipasi yang harus diambil adalah persediaan vaksin harus ditambah. "Yang terlambat vaksinasi kedua nantinya akan divaksin empat kali. Ini mau tidak mau karena yang pertama tidak dihitung," ujarnya. (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved