Kabar Pangkalpinang
DLH Pangkalpinang Terbitkan Surat Edaran Batasi Penggunaan Plastik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mencatat sebaran sampah di Kota Pangkalpinang paling dominan yakni sampah organik.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mencatat sebaran sampah di Kota Pangkalpinang paling dominan yakni sampah organik dengan persentase 50 hingga 60 persen, sedangkan untuk an organik sendiri berada di angka 40 persen.
Keberadaan kopi shop yang semakin marak di Kota Pangkalpinang ini juga menjadi penyumbang sampah an organik atau plastik terbanyak.
Sub Bidang Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sampah DLH Kota Pangkalpinang Yusliriadi mengungkapkan, keberadaan sampah plastik ini menjadi penyumbang sampah di Kota Pangkalpinang dengan persentase sebanyak 13,5 persen. Dimana sampah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar.
"Kita ketahui keberadaan plastik seperti cup kopi shop ini memang banyak dan jadi penyumbang sampah plastik, tetapi untuk sampah plastik ini sendiri mereka (kopi shop-red) sudah koordinasi dengan pihak ketiga atupun kita juga sudah pilah langsung oleh petugas pengangkut sampah untuk yang gelas-gelas ini masuk ke bank sampah, jadi untuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini dominannya banyak sampah organik," ungkap Yusliriadi.
Sementara itu, ia mengungkapkam untuk kapasitas TPA di Kota Pangkalpinang sendiri hanya mampu menampung sampah kurang lebih tiga tahun lagi.
"Untuk kapasitas TPA sendiri memang saat ini hanya mampu menampung kurang lebih tiga tahun lagi, dimana saat ini kita juga telah mengajukan pembangunan TPA baru, semoga di tahun 2023 nanti sudah bisa digunakan," kata Yusliriadi.
Ia mengatakan, saat ini DLH terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada pihak terkait, khususnya para pelalu usaha untuk membatasi penggunaan sampah.
"Jadi saat ini DLH sudah membuat surat edaran untuk membatasi penggunaan plastik termasuk kantong, gelas dan botol plastik, terutama sasaran pertama kita ini di sekolah serta ritel modern," ujarnya. (t3)