Temberan Bakal Dicanangkan Jadi Kelurahan Bersinar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang terus menggencarkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
BAHAS PENCANANGAN KELURAHAN BERSINAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Syarifuddin, berdiskusi dengan Camat Bukit Intan, Yansyah, di kantor Camat Bukit Intan, Rabu (23/2). Diskusi ini terkait pencanangan Kelurahan Temberan Bersinar (Bersih Narkoba). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang terus menggencarkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Salah satunya, dengan menggelorakan pembentukan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Pangkalpinang.

Setelah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, menjadi Kelurahan Bersinar, kali ini Temberan yang akan dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Umum BNN Kota Pangkalpinang Syarifuddin mengatakan, langkah tersebut sebagai permulaan upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Syarifuddin menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait pencanangan Kelurahan Temberan sebagai Kelurahan Bersinar.

"Kelurahan Temberan akan dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar bukan serta-merta penunjukan tanpa aspek dan penilaian serta pertimbangan. Kelurahan adalah ujung tombak dari seluruh kegiatan, baik itu kegiatan ekonomi, keamanan, dan sebagainya," ujarnya usai berkunjung ke kantor Camat Bukit Intan, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, kata Syarifuddin, sebelumnya BNN Republik Indonesia juga telah melakukan survei di beberapa kelurahan di Pangkalpinang.

Hasilnya, Kelurahan Temberan yang dinilai layak menjadi Kelurahan Bersinar sesuai indeks hasil survei maupun pemetaan yang dilakukan.

Ia menyebutkan beberapa kriteria yang menjadi aspek penilaian, yakni letak wilayah, tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tingkat kriminal, lokasi wisata, entry point atau akses masuk, serta banyaknya tempat indekos dan tempat hiburan.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Kecamatan Bukit Intan, dan Kelurahan Temberan sendiri sebagai objek yang akan dicanangkan.

"Alhamdulillah, semua pihak sepakat dan sangat mendukung pencanangan Kelurahan Temberan sebagai Kelurahan Bersinar tahun 2022," kata Syarifuddin.

Camat Bukit Intan Yansyah mendukung Temberan menjadi Kelurahan Bersinar.

Menurutnya hal itu merupakan terobosan bagus bagi pemerintah maupun masyarakat Kelurahan Temberan.

"Kami sangat mendukung dan turut membantu proses persiapan Kelurahan Bersinar ini. Tentu, semua proses akan kami bantu," kata Yansyah.

Pihaknya akan terus berkomunikasi dan bersinergi dengan BNN Kota Pangkalpinang seraya menunggu keputusan Wali Kota Pangkalpinang dan penetapan Kelurahan Temberan sebagai Kelurahan Bersinar.

"Insyaallah, jika tidak ada halangan yang berarti Temberan akan segera dicanangkan sesuai dengan penjadwalan dari BNN Kota Pangkalpinang yakni minggu ketiga pada bulan Maret tahun 2022 ini," ujar Yansyah. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved