Masyarakat Dilibatkan dalam Penyusunan Perda
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Pangkalpinang itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang partisipasi masyarakat.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang melakukan rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di Pangkalpinang, Senin (7/3/2022).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Pangkalpinang itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang partisipasi masyarakat.
Rancangan peraturan daerah tersebut diusulkan DPRD setempat dalam rapat paripurna pada 14 Februari 2022 lalu.
"Raperda ini akan menjadi payung hukum terhadap partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi pembangunan di Kota Pangkalpinang. Jadi bukan sekadar mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) atau reses di tingkat kecamatan, tetapi juga melibatkan masyarakat di dalam menyusun perda dan mengawasi pelaksanaan pembangunan," kata Ketua Pansus IX DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Senin (7/3/2022).
Menurut Rio, raperda partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Sebab, masyarakat perlu berperan untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Dengan adanya perda, peran serta masyarakat menjadi makin besar dalam pembangunan di daerah sehingga jalannya pembangunan tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemerintah daerah, tetapi juga ada partisipasi dari masyarakat yang dipayungi oleh perda ini," tutur Rio.
Dia menuturkan, dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap perkembangan pembangunan, kebijakan pemerintah daerah akan berlaku secara efektif dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan daerah. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220307_Ketua-Pansus-IX-DPRD-Kota-Pangkalpinang-Rio-Setiady.jpg)