Berita Kabupaten Bangka
Mulkan Sudah Tandatangani Pencairan TPP ASN Kabupaten Bangka
Besaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Bangka masih sama seperti tahun sebelumnya.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Bupati Bangka, Mulkan sudah menandatangani surat keputusan (SK) induk untuk pencairan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Bangka, Senin (11/4). Diketahui, pencairan TPP ASN Pemkab Bangka ini masuk gelombang keenam.
"Karena pencairan TPP ASN ini harus mendapatkan persetujuan dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," kata Mulkan, usai kegiatan Coffee Morning di Aula Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (11/4).
Ia mengakui, untuk besaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Bangka masih sama seperti tahun sebelumnya. "Insya Allah semoga dalam minggu ini tidak ada kendala lagi dalam pencairan TPP ASN ini, sehingga tergantung kecepatan dari masing-masing OPD mengajukan SK-nya. TPP ASN Pemkab Bangka tidak ada perubahan, masih sama dan sesuai dengan ketentuan tahun sebelumnya," tegas Mulkan.
Ia meminta agar seluruh ASN Pemkab Bangka mengetahui besaran TPP ini dipengaruhi oleh besaran pendapatan atau APBD yang dimiliki Pemkab Bangka. "Kalau nanti kondisi pendapatan atau kondisi keuangan daerah (KKD) kita turun, maka TPP ASN juga akan ikut turun. Tetapi Alhamdulillah saat ini KKD kita masuk tahap sedang, yakni APBD sekitar Rp1,1 triliun sehingga besaran TPP ASN masih tetap sama, tetapi bila nanti pendapatan asli daerah kita berkurang atau KKD berkurang maka otomatis mempengaruhi besaran TPP ASN ini," jelasnya.
Dirinya berharap, seluruh ASN Pemkab Bangka untuk bersama-sama membantu meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Bangka ini. "Salah satu upaya seperti pemasangan tapping box di restoran, rumah makan dan hotel. Dari 30 lokasi tapping box sudah terpasang 24 lokasi," ujarnya.
Diakuinya, dengan adanya pemasangan tapping box ini sudah terlihat ada kenaikan secara signifikan terhadap kenaikan pajak restoran ini. "Bahkan ada rumah makan dalam satu hari pendapatan bisa mencapai Rp100 juta per hari dan sudah terekam dalam tapping box ini, jadi pembayaran pajak restoran ini tidak ada lagi sistem borongan tetapi berdasarkan data nyata di lapangan," jelasnya.
Ia menambahkan, sumber pendapatan asli daerah lainnya, seperti saat ini banyak SPBU-SPBU yang terus berkembang maju dengan terus menambah jumlah tangki bawah tanahnya. "Saat ini jenis bahan bakar semakin banyak berarti ada penambahan tangki, karena itu harus dicross check di lapangan oleh petugas kita, juga adanya penambahan pertashop baru di Kabupaten Bangka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Bangka akan segera dicairkan pekan depan untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret 2022.
"Diperkirakan pada hari Senin atau Selasa pekan depan untuk TPP ASN Pemkab Bangka ini akan dicairkan tergantung dari ajuan masing-masing OPD," kata Syafarudin, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Jumat (8/4).
Menurutnya, prosedur pencairan TPP ASN tergantung pengajuan masing-masing OPD. "OPD mana yang tercepat mengajukan berjas ke bidang anggaran BPKAD, setelah diverifikasi diteruskan ke Bagian Hukum Setda Bangka, bila tidak ada masalah, tidak ada perbaikan atau kekurangan bahan lalu dinaikkan ke meja Bupati Bangka untuk mendapatkan SK KDH setelah itu dicairkan," jelas Syafarudin.
Diungkapkannya, sebenarnya dalam minggu ini TPP ASN itu sudah bisa dicairkan, namun karena Bupati Bangka sedang dinas luar kota sehingga tertunda. "Insya Allah minggu depan hari Senin atau Selasa sudah bisa dicairkan TPP ASN ini," ujar Syafarudin.
Diharapkannya, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka untuk segera menyampaikan berkas ke Bagian Anggaran BPKAD Kabupaten Bangka. "Dikhawatirkan masih ada berkas yang kurang atau perlu perbaikan untuk diverifikasi, bila tidak ada masalah bisa segera ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda Bangka," tegasnya. (edw)