Kabar Pangkalpinang

Pelaku UMKM Bertambah 39 Unit di Pangkalpinang

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pangkalpinang bertambah sebanyak 39 unit usaha di tahun ini.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangkalpinang Donal Tampubolon menyikapi geliatnya UMKM. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pangkalpinang bertambah sebanyak 39 unit usaha di tahun ini.

Sebelumnya di tahun 2021, tercatat di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangkalpinang sebanyak 24.471 usaha, dan kini di bulan Mei tercatat sudah 24.748 unit usaha yang terdaftar atau bertambah sebanyak 39 usaha.

Adapun dengan rincian selama tahun 2021 Usaha Mikro (UMI) sebanyak 23.708 unit usaha, usaha kecil (UK) sebanyak 718 unit usaha dan usaha menengah (UM) sebanyak 44 unit usaha.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangkalpinang Donal Tampubolon menyebut, adapun penambahan tersebut terjadi di usaha mikro yang sebelumnya di tahun 2021 hanya 23.708 kini hingga Mei 2022 menjadi 23.747 usaha.

Diakui Donal peningkatan UMKM ini akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022 nanti.

"UMKM ini memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Sebab UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kalau di Pangkalpinang sendiri yang meningkat itu usaha mikro dari sektor UMKM industri makanan dan minuman," kata Donal kepada Bangka Pos Group, Kamis (12/5).

Namun tidak dipungkiri Donal, pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh UMKM terdampak.

Namun hingga saat ini sejumlah UMKM sudah kembali bangkit dan mulai membaik, kondisi usaha mulai berjalan normal.

"Ini artinya masyarakat Indonesia terutama pelaku UKM telah keluar dari zona nyaman dan beradaptasi untuk bertahan," sebutnya.

Sebab menjadi memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kata Donal banyak pula program bantuan yang akan diberikan oleh para UMKM.

"Kalau kita ingin selalu bisa membantu para UMKM, banyak juga program bantuan yang diberikan untuk UMKM, baik itu untuk permodalan maupun pengembangan. Untuk bantuan kadang kada dari perusahaan baik itu negeri ataupun swasta," sebutnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved