Kamis, 28 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Pascapelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Pj Gubernur Babel Minta Sikapi dengan Hati-hati

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin meminta masyarakat untuk bijaksana menyikapi adanya pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan atau area terbuka.

Tayang:
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
PEMAKAIAN MASKER - Seorang warga melintasi baliho imbauan memakai masker. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin meminta masyarakat untuk bijaksana menyikapi adanya pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan atau area terbuka. Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kebijakan ini karena memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali hingga Selasa (17/5).

"Gini, kita itu harus menerjemahkan semua arahan presiden itu, sekali lagi dengan sungguh-sungguh dan hati-hati. Bagus, anda sudah tidak memakai masker, yakin benar ya. Karena tidak pakai masker, mengorbankan yang pakai masker, yang lain," kata Ridwan saat ditemui pada kegiatan Rakorwasin Keubangda 2022 tingkat provinsi di BPKP Babel, Rabu (18/5).

Diakuinya, kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk imbauan. "Jadi itu imbauan, boleh silakan. Tetapi saya merasa, saya memakai masker saja lebih aman. Silakan juga, yang penting kita bertanggung jawab pada tindakan kita. Pemerintah sudah memberikan arahan, kita ikuti, tetapi itu di luar ruang bukan di dalam ruang," ujarnya.

Namun, dirinya meminta kebijakan ini bisa dijalankan masyarakat dengan penuh kehati-hatian. "Jadi sikapi dengan hati-hati. Bagus, tetapi jangan sampai kita kembali mengalami pandemi, wabah karena sikap kita yang tidak hati-hati. Bukan salah presiden, bukan salah pemerintah, kita sendiri harus menyikapinya lebih hati-hati," kata Ridwan.

Dari pantauan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, beberapa pengunjung yang berada di area terbuka terlihat tak mengenakan masker, Rabu siang. Namun, sebagian pengunjung terlihat masih tetap mengenakan masker.

Sinta (34), penumpang pesawat, mengaku, bersyukur dengan ada pelonggaran protokol kesehatan ini. "Syukurlah, sudah mulai hidup kayak dulu lagi, memang ya dulu ketika disuruh pakai masker itu bawaannya sesak. Lama-lama kebiasaan, ini saya tetap bawa masker, karena sudah terbiasa juga," kata Sinta.

Dirinya memilih tetap menggunakan masker bila di tempat yang banyak populasi orangnya. "Kalau ramai kayaknya tetap pakai, ini saya buka karena ini terbuka juga ruangnya, terus kalau anak saya emang susah mau pakai masker, daripada nangis ya gimana lagi," jelasnya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo Utomo mengingatkan, penggunaan masker tetap dilakukan pada ruangan tertutup, pelabuhan, bandara dan terminal. "Kalau di transportasi yang ruangan tertutup, mereka tetap harus pakai masker. Kalau di luar (bandara dan pelabuhan-red), itu ruangan terbuka. Tapi kalau di dalam terminal, di ruangan tertutup, sirkulasi tertutup, kita menggunakan masker," ujar Bangun.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi juga menyambut baik adanya arahan pemerintah pusat tersebut. "Kita bersyukur artinya keberadaan Covid-19 makin landai, tapi kita tidak boleh lalai, tetap prokes, tetap jaga kebersihan, tetap pakai masker di tempat kerumunan, pakai masker itu lebih baik. Kita syukuri, walau corona landai, tapi jangan lalai," jelas Herman.

Tetap Bermasker
Bupati Bangka, Mulkan meminta, masyarakat tetap menggunakan masker jika masyarakat sudah terbiasa dan sudah merasakan manfaatnya. "Kalau kita sudah terbiasa menggunakan masker, bila tidak lagi menggunakan ada perasaan tidak lengkap, jadi apapun yang diberikan kebijakan pemerintah untuk membuat kelonggaran kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini kita sambut baik saja," ujar Mulkan.

Ia juga berpesan kepada para pegawainya, agar tetap menjaga protokol kesehatan saat melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemkab Bangka, walaupun ada kelonggaran dari pemerintah pusat. "Namun kami selaku kepala daerah tetap menginstruksikan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker di lingkungan kerja masing-masing," tegas Mulkan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Babar, Achmad Nursandi juga berharap, masyarakat tidak lalai terutama kepada masyarakat yang masuk dalam katagori rentan terpapar Covid-19. "Kalau aktifitas di dalam ruangan misalkan ada pertemuan, atau berbelanja di swalayan tetap menggunakan masker. Di luar ruangan pun jangan sampai ada kerumunan, kalau kerumunan diimbau menggunakan masker dan jangan lengah," kata Sandi.

Diakuinya, kondisi kasus Covid-19 di wilayahnya saat ini, sudah terus menunjukkan tren melandai. "Kita ada tren kasus mulai dari lebaran, kita sejak lebaran hingga sekarang sudah dua minggu lebih tidak ada bahkan menurun. Berdasarkan pertimbangan ini secara epidemiologi artinya tingkat penularan di tingkat komunitas sudah menurun, makanya pemerintah sudah mulai melonggarkan," ucapnya. (riu/s2/edw/riz)

Pelonggaran Aturan Perjalanan
PEMERINTAH pusat melonggarkan syarat bepergian bagi pelaku perjalanan. Penumpang pesawat, kereta api, kapal, dan bis tak perlu lagi tes antigen atau PCR. Persyaratan itu sebelumnya berlaku untuk perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri. Hanya saja aturan itu berlaku bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo Utomo mengaku, telah menerima surat edaran (SE) mengenai penerapan aturan baru. Surat Edaran Satgas terbaru tersebut yakni SE Satgas Nomor 18 tahun 2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan SE Satgas Nomor 19 tahun 2022 tentang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Aturan itu mulai berlaku pada Rabu (18/5) di bandara dan pelabuhan di wilayah Bangka Belitung. "Sudah terima SE, iya (berlaku hari ini-red)," ujar Bangun.

Namun dirinya mengingatkan, penumpang tetap harus mengisi e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan. "Kami harap tetap menjaga kesehatan dan memakai masker bila di ruangan yang tertutup," katanya.

Tara (28), penumpang pesawat, menyambut baik pelonggaran kebijakan bagi penumpang yang hendak bepergian. "Ya bagus, tapi kebetulan saya sudah booster, jadi tidak begitu berpengaruh. Tapi kayak teman saya yang belum, itu mungkin bermanfaat, jadi gak ribet lagi lah intinya," kata Tara. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved