Bahasa Daerah Akan Diperdakan

Molen menyebutkan, Pangkalpinang memiliki sekitar enam dialek atau logat bahasa

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan, bahasa daerah harus masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Budaya Daerah Kota Pangkalpinang yang disampaikan kepada DPRD setempat, 25 April 2022 lalu.

Sebab, dalam ilmu antropologi, kemampuan manusia membangun tradisi budaya, menciptakan pemahaman tentang fenomena sosial yang diungkapkan secara simbolis, dan mewariskannya kepada generasi penerus sangat bergantung pada bahasa.

"Jadi, bahasa menduduki porsi yang penting dalam pelestarian budaya daerah," kata Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, Rabu (18/5/2022).

Molen menyebutkan, Pangkalpinang memiliki sekitar enam dialek atau logat bahasa, yaitu dialek Riau Lingga, orang darat, orang laut, orang Melayu Bangka, orang Mapur, dan dialek orang China.

Hal ini menunjukkan keberagaman budaya sehingga mampu mempertegas jati diri suatu daerah.

"Masalah dialek atau logat bahasa ini memang digunakan dalam berkomunikasi antara berbagai masyarakat yang tinggal di satu rumpun atau satu daerah," ujar Molen.

Menurutnya, selain bahasa daerah, ritus juga harus masuk dalam Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah.

Ritus merupakan tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya.

Contohnya, peringatan kelahiran, upacara perkawinan, ritual kepercayaan, dan upacara kematian.

"Di Kota Pangkalpinang sendiri ritus yang masih ada di masyarakat sampai kini yakni sembahyang kubur, sembahyang rebut, bukek puaso 6, rebo kasan, ngerabun pusaka, belanger, ngancak, naber, bekias, belanger api, mempunang atau bekemat," tutur Molen.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat bisa melestarikan keanekaragaman objek pemajuan kebudayaan daerah di Pangkalpinang.

Pihaknya sendiri telah melakukan upaya pelestarian melalui pengembangan dan pemanfaatan, yaitu dijadikan karya baru bidang seni pertunjukan berupa tari kreasi tradisional kolosal. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved