Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Akui Belum Mampu Terapkan Work From Anywhere
Banyak faktor yang membuat belum dapat dilakukannya WFA ini, terutama yakni kesiapan dari sumber daya manusia (SDM).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah pusat saat ini tengah mempersiapkan cara kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Di mana, ASN akan bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Tujuan kebijakan WFA ini, agar ASN dapat mengoptimalkan kapasitasnya masing-masing.
Namun, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Syahrial menilai, Pemerintah Kota Pangkalpinang belum mampu untuk menerapkan kebijakan tersebut. "Kemarin akan ada WFA, kita tidak tahu pengembangan ini bagaimana. Tetapi kalau saat ini organisasi kita belum mampu untuk melaksanakan WFA," kata Syahrial, Jumat (27/5).
Syahrial mengatakan, banyak faktor yang membuat belum dapat dilakukannya WFA ini, terutama yakni kesiapan dari sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, masih terdapat sebagian ASN yang belum menguasai teknologi dan informasi, baik itu software (Perangkat lunak) maupun hardware (Perangkat keras).
"Jadi mungkin ada tergerus bidang-bidang lain kalau WFA, dan ada pengurangan kepegawaian. Cuma yang menjadi persoalan bagaimana penilaian itu sendiri," jelasnya.
Diakuinya, memang terdapat beberapa bidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dapat menerapkan WFA. Yakni ASN yang bekerja di instansi dengan struktur organisasi yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, juga merupakan ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. "Tetapi ada beberapa organisasi yang tidak bisa, misalnya kalau seorang asisten WFA, akan susah," ujarnya.
Menurutnya, saat ini baru terdapat satu daerah yang menyatakan siap untuk WFA, yakni Provinsi Jawa Barat. "Karena yang berani sanggup WFA baru provinsi Jawa Barat yang mengatakan sudah siap melaksanakan WFA," kata Syahrial.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengakui, tujuan penerapan WFA bagi ASN yakni untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Selain itu, WFA bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja untuk para ASN. "Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," kata Satya.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mohammad Averrouve mengatakan, WFA untuk ASN sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi. Selain itu, secara substansi, pemerintah tengah berupaya untuk menyederhanakan struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural ke fungsional dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, agile dan kolaboratif.
"Kementerian PANRB bersama instansi terkait saat ini tengah menyiapkan kebijakan sistem kerja flexible working arrangement (FWA) bagi ASN," jelas Mohammad Averrouve. (u1/kps)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220401_ASN-dan-PHL-Diskominfo-jalan-santai-di-Bangka-Botanical-Garden-BBG.jpg)