Pemkot Pangkalpinang Upayakan Mencegah Pernikahan Dini
Jika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang Eti Fahriaty mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan prevalensi stunting.
Upaya tersebut, antara lain, mencegah pernikahan dini atau di usia belia, dan sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini, termasuk stunting
"Antara pernikahan dini dan stunting sendiri ada hubungannya," kata Eti, Kamis (2/6/2022).
Dia menjelaskan, remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Jika remaja perempuan menikah di usia belia, misalnya 15 atau 16 tahun, tubuhnya akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.
"Jika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting," ujar Eti.
"Tim kita mulai melakukan pengawasan dari tingkat kelurahan, kecamatan. Ini berjenjang melaksanakan tugas-tugas mulai dari penyuluhan pasangan pengantin, hingga kemudian dinyatakan pasangan pengantin ini hamil sampai mengawal 1.000 hari pertama kehidupan," tuturnya. (u1)