Kabar Belitung Timur

Perpustakaan Minta Pemilik Daftarkan Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi naskah kuno yang berlangsung di Dinas Perpustakaan Belitung Timur.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Akhmad Rifqi Ramadhan
Sosialisasi Naskah Kuno yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan Belitung Timur, Rabu (8/6). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi naskah kuno yang berlangsung di Dinas Perpustakaan Belitung Timur, Rabu (8/6).

Kegiatan ini dilaksanakan bergerak dari keyakinan banyaknya masyarakat yang berpotensi memiliki naskah kuno secara turun temurun,

Pustakawan Ahli Muda Belitung Timur Dasril mengatakan kegiatan yang secara perdana dilaksanakan ini diikuti 20 orang peserta yang didominasi tokoh masyarakat yang ada di Belitung Timur yakni Kecamatan Simpangbesar, Damar, Gantung dan Manggar.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah kuno. Sebab terkadang masyarakat tidak mengetahui betapa pentingnya sebuah naskah kuno.

"Karena terkadang masyarakat karena ketidaktahuan mereka atas naskah kuno, maka acara ini kita buat sehingga bisa membuka pikiran serta wawasan masyarakat pentingnya naskah kuno," ujarnya saat ditemui Bangka Pos Group.

Dasril yang juga menjabat sebagai Sub Koordinator Pengembangan Koleksi Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Dinas Perpustakaan Belitung Timur ini menuturkan, jika peserta yang menghadiri kegiatan tersebut memiliki naskah kuno maka mereka akan mengetahui tindak lanjut terhadap naskah penting tersebut. Untuk dikemanakan dan apa yang akan mereka lakukan.

"Misalnya mereka berniat untuk menyimpan di rumah tapi daftarkanlah ke Dinas Perpustakaan, pun demikian kalau mereka ingin menyerahkannnya ke Dinas Perpustakaan karena itulah tanggung jawab dan fungsi kami," lanjutnya.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang akan menyerahkan naskah kuno kepada Dinas Perpustakaan akan mendapat kompensasi sesuai kesepakatan antara Dinas Perpustakaan dan pemilik naskah kuno yang telah menemui titik kesepakatan.

Sementara itu Asep, warga yang hadir mengatakan jika selama ini masyarakat masih tarik ulur terhadap naskah kuno dikarenakan ketidaktahuan mereka. Ada beberapa yang mau menyerahkan dokumen dan ada juga yang merasa ini merupakan warisan turun temurun sehingga disimpan masing-masing.

"Dalam sosialisasi tadi kami disampaikan bahwa dokumen-dokumen kuno yang dimiliki oleh masyarakat secara turun temurun agar dijaga, ketika pegang sendiri maka harus mampu menjaganya pun sebaliknya jika tidak mampu dijaga maka bisa diserahkan ke Perpustakaan agar bisa dilihat anak cucu ke depan," ucap  guru sejarah di SMA Negeri 1 Gantung tersebut. (v2)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved