Kabar Bangka Tengah
Dinas Pendidikan Siapkan Bantuan Peralatan Sekolah
Dinas Pendidikan Bangka Tengah mencatat jumlah siswa tahun ajaran 2022/2023 tahun mencapai lebih 30 ribu lebih siswa.
KOBA, BANGKA POS - Dinas Pendidikan Bangka Tengah mencatat jumlah siswa tahun ajaran 2022/2023 tahun mencapai lebih 30 ribu lebih siswa.
Jumlah tersebut terdiri dari 20.927 siswa SD negeri dan 1.803 siswa SD swasta. Sedangkan untuk jenjang SMP, jumlah total siswa negeri maupun swasta adalah sebanyak 7.787 orang.
Dengan begitu, diketahui bahwa total keseluruhan jumlah siswa SD dan SMP di Bangka Tengah tahun ajaran 2022/2023 mencapai 30.517 orang.
Iskandar mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan bantuan peralatan sekolah kepada siswa-siswa yang kurang mampu.
Kata dia, program bantuan peralatan sekolah tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan selalu bertambah kuota untuk setiap tahunnya.
"Tahun ini kita siapkan bantuan peralatan sekolah seperti tas, sepatu, seragam dan buku-buku untuk sekitar 1.250 siswa," ucap Iskandar.
Lanjut dia, bantuan peralatan sekolah tersebut dibagi untuk 750 siswa SMP dan 500 siswa SD yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
Adapun siswa yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut ialah para siswa yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat di Dinas Sosial Bangka Tengah dan siswa lainnya yang memang layak menerima bantuan tersebut berdasarkan pengajuan dan rekomendasi dari guru dan sekolah yang bersangkutan.
"Jadi para gurulah yang sebenarnya paling tahu kondisi siswa-siswinya. Makanya kami mengimbau agar mereka (guru) lebih peka terhadap kondisi perekonomian siswanya. Jangan sampai ada siswa yang malu ke sekolah karena tidak punya seragam, sepatu, tas ataupun buku yang layak," ungkapnya.
Tak hanya itu, Iskandar juga meminta pihak sekolah ataupun guru agar tidak memungut uang apapun dari siswa maupun wali siswa.
Berbeda halnya dengan uang komite sekolah ataupun uang sumbangan yang diberikan secara sukarela.
"Yang penting jangan mematok tarif. Kalau pun mau meminta uang komite kepada wali siswa, maka harus dilandasi keikhlasan dan kesukarelaan," sambungnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, bahwa sumber keuangan sekolah salah satunya memang didapatkan dari masyarakat. Namun yang harus digarisbawahi adalah uang dari masyarakat tersebut diperoleh tanpa ada unsur paksaan apapun.
"Jadi boleh-boleh saja kalau masyarakat mau bantu pihak sekolah, baik itu bantuan berupa uang ataupun barang asalkan tidak unsur paksaan. Dan siswa yang kurang mampu sebaiknya jangan diminta, justru harus diberikan bantuan melalui urunan siswa-siswa lainnya, termasuk urunan para guru," tambahnya. (u2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bangka-Tengah-Iskandar.jpg)