Berita Bangka Barat
Pedagang Pasar Bangka Barat Bakal Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Sejumlah pedagang pasar di Kabupaten Bangka Barat bakal menjadi bagian atau peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
MUNTOK, BABEL NEWS - Sejumlah pedagang pasar di Kabupaten Bangka Barat bakal menjadi bagian atau peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini diketahui setelah adanya audiensi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang bersama Bupati Babar, Sukirman di kantornya, Senin (18/7).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para pekerja yang bekerja secara mandiri juga mendapatkan perlindungan yang sama dengan yang dirasakan oleh pekerja penerima upah ataupun yang bekerja di sektor formal. Pihaknya sengaja menyasar pedagang pasar karena menyesuaikan dengan program-program pemerintah yang saat ini sedang fokus pembenahan pasar.
Selain itu, pihaknya menyesuaikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 dengan menjemput bola dan proaktif berkoordinasi dengan Pemkab Babar terkait hal ini. "Kita memfokuskan ke para pedagang sekaligus menjalankan penertiban para pedagang pasar, jadi mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian," kata Agus.
Diakuinya, ada beberapa sektor yang menjadi sasaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini. Di antaranya, petani, nelayan, dan tukang ojek. Sedangkan untuk Babar, pihaknya fokus terlebih dahulu ke sektor pedagang.
"Kita mau menyinkronkan. Kita mau menertibkan pasar, saat kita mau menertibkan pasar tentunya harus ada fasilitas ditambahkan ke para pedagang, salah satunya BPJS ketenagakerjaan ini," jelasnya.
Bupati Babar, Sukirman menyambut baik langkah yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan ini. Ia berharap, akan ada sistem yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan jaminan. "Kita menyambut baik, yang kita inginkan masyarakat kita terlindungi, karena kami dulu seperti mereka juga memiliki asuransi. Maka jangan sampai ketika kewajiban mereka kita beri dan hak mereka sulit bagaimana mengklaimnya," ucap Sukirman. (ynr)