SMPN 7 Pangkalpinang Butuh Ruang Kelas Baru

Dalam kunjungan itu, DPRD Kota Pangkalpinang menemukan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang kurang memadai.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
SAMBANGI SEKOLAH - Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang melakukan kunjungan ke SMPN 7 Pangkalpinang, Selasa (19/7/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandy mengakui SMPN 7 Pangkalpinang masih memiliki kekurangan sarana dan prasarana, terutama ruang kelas.

"Memang masih ada kekurangan, terutama rombel (rombongan belajar) dan toilet. Idealnya masih dibutuhkan lagi RKB (ruang kelas baru) untuk SMPN 7," ujar Erwandy, Selasa (19/7/2022).

Hal tersebut disampaikannya menanggapi hasil kunjungan DPRD setempat ke SMPN 7 Pangkalpinang.

Dalam kunjungan itu, DPRD Kota Pangkalpinang menemukan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang kurang memadai.

Pihaknya, kata Erwandy, telah memetakan kondisi sarana dan prasarana yang dibutuhkan SMPN 7.

"Kami pihak dinas pendidikan sudah mengajukan pembangunan rombel sebanyak dua kelas untuk anggaran belanja tambahan (ABT) ini," tuturnya.

Erwandy menyebutkan, kendati memiliki kekurangan sarana dan prasarana, proses belajar mengajar di sekolah tersebut masih berjalan lancar.

"Mudah-mudahan dengan kunjungan Komisi I DPRD Pangkalpinang dapat membantu secara bertahap untuk mengisi sarana dan prasarana yang dibutuhkan," ujarnya.

Selasa (19/7/2022), Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang menyambangi SMPN 7 Pangkalpinang.

Komisi I yang didampingi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, memantau sekaligus menyerap aspirasi, keluhan, dan kendala yang dihadapi pihak sekolah.

Mereka juga memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen usai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di sekolah itu.

"Hari ini Komisi I DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang melihat aktivitas pendidikan usai PPDB ini," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Rudi Kurniawan Yahya usai sidak, Selasa (19/7/2022).

Meski PTM telah berjalan lancar, pihaknya masih mendapati sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang kurang memadai. Contohnya, yakni ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium.

"Kami menemukan sarana dan prasarana kurang memadai, seperti ruang kelas yang kurang dan laboratorium tidak digunakan semestinya," ujar Rudi.

Menurut dia, Pemerintah Kota Pangkalpinang harus segera menindaklanjuti permasalahan tersebut agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak terganggu. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved