Berita Pangkalpinang
Pemerintah Bakal Audit Tata Kelola Timah, Tiap Tahun PT Timah Rugi Rp2,5 T
Ridwan Djamaluddin memastikan, pemerintah memberikan perhatian sangat besar terhadap sumber daya alam bijih timah.
PANGKALANBARU, BABEL NEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin memastikan, pemerintah memberikan perhatian sangat besar terhadap sumber daya alam bijih timah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri secara virtual seminar nasional dengan tema timah Indonesia dan penguasaan negara yang digelar Brinst di Santika Hotel, Jumat (22/7).
Ridwan mengakui, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menghentikan ekspor timah. "Presiden sudah menyampaikan kita harus menghentikan ekspor timah, dengan semangat nilai tambah dan pembukaan lapangan pekerjaan," ujar Ridwan yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.
Menurutnya, dengan dihentikan ekspor timah maka akan memberi ruang hilirisasi. "Karena timah di Indonesia tepatnya di Babel secara mayoritas, dampak sosial secara ekonomi yang semaksimal mungkin. Realitasnya saat ini kita kaya tetapi belum maksimal," katanya.
Diakuinya, ada ruang hilirisasi yang masih harus ditingkatkan. Pemerintah menurutnya, akan mempertegas posisi Indonesia dalam permainan bisnis global.
Tak hanya itu pemerintah akan mencegah kebocoran pada bisnis timah ilegal atau tidak sesuai ketentuan yang merugikan negara karena tidak bayar pajak misalnya. "Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal, 123 ribu hektare lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal, kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita," tegasnya.
Ridwan menilai timah belum tergantikan. Pasalnya, sangat dibutuhkan dunia dalam jangka panjang.
Audit
Ia juga memastikan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal melakukan audit pada tata kelola timah sesuai dengan arahan pemerintah. "Sadar atas kelola timah belum ideal, untuk itu pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap para pengelola timah," katanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 semua smelter harus melaporkan sumber timah yang dibeli. "Upaya memantau ini akan diintegrasikan agar timah masuk ke sana sehingga bisa mempertanggungjawabkan, semua harus tercatat," tambahnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya menambahkan, dalam tata kelola timah harus menekankan tiga aspek. Pertama, masyarakat dapat bekerja dan dapat penghidupan dari pertimahan.
Kedua, aturan ditegakkan sehingga negara mendapatkan manfaat. Ketiga, lingkungan mesti terjaga. "Isu larangan ekspor timah ini penting, ini harus dikawal, diharapkan jangan sampai menimbulkan gejolak," katanya. (s2)
Diusulkan Jadi Mineral Kritis
PENJABAT (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengakui, bijih timah akan diusulkan sebagai mineral kritis. Diakuinya, tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap tata kelola timah.
"Liberalisasi tata kelola timah, satu sisi bagus partisipasi perusahaan meningkat, pembukaan lapangan kerja dan dampak ekonomi langsung Tapi selau ada dampak negatif. Keberadaan timah di Babel jangan sampai menimbulkan dampak negatif yang lebih besar," kata Ridwan.
Dirinya juga sempat menyinggung soal penegakan hukum dalam hal menertibkan pertambangan ilegal. Ia berharap pelaku usaha dapat memiliki perizinan.
Diakuinya, Pemprov siap memandu dan memberi pelayanan soal pengurusan perizinan, agar operasional legal. "Kami menata kegiatan pertambangan ilegal dapat menjadi legal. Pemprov Babel menyediakan tempat sebagai tempat bantuan perizinan selama tiga bulan sampai Oktober, pemerintah sudah membukakan jalan," ujarnya. (s2)