Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Ingin Pertahankan Tenaga Honorer

Menurutnya, masalah baru bakal muncul dari penghapusan honorer yakni, berkaitan dengan angka pengangguran di Babel akan meningkat.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah paling lambat 28 November 2023. Diketahui, Pemprov Babel berencana memberhentikan secara bertahap 4.000 tenaga honorer di lingkungan kerjanya.

Namun, hal ini langsung dibantah Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur. "Kami yang ada di DPRD ini tetap mempertahankan tenaga honor di Babel ini. Karena dengan menghapus tenaga honor akan menjadi masalah baru," kata Adet, usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Babel, Jumat (29/7).

Menurutnya, masalah baru bakal muncul dari penghapusan honorer yakni, berkaitan dengan angka pengangguran di Babel akan meningkat, akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer. "Bukan hanya 4.000, karena belum anak istrinya menjadi tanggung jawab kita. Karena pengangguran meningkat. Jadi DPRD berupaya semaksimal mungkin mempertahankan honorer di Pemprov Babel ini, bakal kita cari solusinya mengenai anggaran," jelas Adet.

Ia menegaskan, kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak dapat sepenuhnya disetujui pemerintah daerah, karena tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemda. "Walaupun ini kebijakan pusat, tetapi daerah juga punya kebijakan. Kebijakan pusat ingin menjadikan tenaga honor ini PPPK, bukan menghilangkan. Tetapi kami mana yang belum memenuhi atau tidak lulus PPPK tetap kita pertahankan," tegas Adet.

Ia berpendapat terdapat beberapa sektor pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga honorer, seperti posisi guru, bendahara, dan tenaga teknis lainnya. "Kita lihat beban kerja di OPD Babel masih kurang. Seperti guru, bendahara, tenga teknis kurang, yang jelas mana tidak lulus PPPK nanti tetap kita pertahankan," ujarnya.

Ia menegaskan, penolakan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di pemerintah daerah bukan tanpa alasan. "Kita menolak penghapusan tenaga honorer karena masih dibutuhkan untuk di Babel. Kita juga telah sampaikan ke pemerintah pusat melalui Komisi I DPRD Babel, sudah beberapa kali. Lewat media ini juga mungkin kami sampaikan lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara bertahap akan memberhentikan 4.000 tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian PAN-RB mengurangi tenaga non-organik di pemerintahan.

"Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini," kata Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Rabu (27/7).

Ridwan menjelaskan, pemberhentian kontrak kerja tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023. "Sebagian tenaga honorer ini masih dapat bisa kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini," jelasnya.

Menurutnya, dalam mengatasi peningkatan pengangguran dampak pemberhentian tenaga honorer ini, pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, misalnya dengan mendorong peningkatan hilirisasi timah. "Paling tidak dalam waktu dekat ini, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang orang ini. Jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik pengangguran terselubung," katanya.

Sekda Babel, Naziarto meminta, pemerintah kabupaten/kota tidak lagi merekrut tenaga honorer guna meminimalisasi dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan. "Ini harus menjadi perhatian kita semua, mengingat tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah ini sudah mencapai ribuan orang," jelas Naziarto. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved