Berita Kabupaten Bangka
7 Bulan, Polres Bangka Amankan 3,73 Kg Sabu
Jumlah barang bukti yang diamankan dari 40 tersangka ini, di antaranya, 3,73 kilogram sabu, 389 butir ektasi dan 0,25 gram ganja.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dalam 35 ungkap kasus di wilayahnya, sepanjang Januari-Juli 2022. Jumlah barang bukti yang diamankan dari 40 tersangka ini, di antaranya, 3,73 kilogram sabu, 389 butir ektasi dan 0,25 gram ganja.
Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi mengakui, jumlah barang bukti terbesar yang diungkap yakni 3,4 kg sabu dan 355 butir ektasi dengan tersangka Tri Junianto (41) pada Mei 2022. "Ini merupakan penangkapan dengan jumlah barang bukti terbesar untuk Polres jajaran di Polda Babel, di luar Dit Narkoba dan BNNP Babel," jelas Deni, Selasa (2/8).
Diakui Deni, hal ini membuktikan jajarannya tidak bermain-main dalam ungkap kasus narkoba. "Mereka yang kita amankan adalah para pengedar dan bandar narkoba bahkan sebagian merupakan residivis narkoba. Dalam setiap penangkapan selalu kita upayakan pengembangan kasus walau hampir semua pengedar narkoba memilih tutup mulut dalam penangkapan," tegasnya.
Ia menambahkan, upaya dalam penindakan penyalagunaan narkoba tidak akan berhasil tanpa bantuan dan informasi masyarakat. "Informasi dari masyarakat tetap kita harapkan karena personel Sat Narkoba Polres Bangka memiliki keterbatasan," katanya.
Dirinya juga turut prihatin banyaknya pengguna narkoba di kalangan remaja. "Orangtua harus bisa mengawasi anak-anaknya jangan sampai ikut pergaulan yang salah dan terjerumus narkoba," pungkasnya. (die)
UNGKAP KASUS NARKOBA
Januari: 3 kasus, 4 tersangka, BB 33,28 gram sabu
Februari: 7 kasus, 9 tersangka, BB 39,42 gram sabu
Maret: 5 kasus, 6 tersangka, BB 93,02 gram sabu
April: 5 kasus, 5 tersangka, BB 25,21 gram sabu dan 5 butir ektasi
Mei: 5 kasus, 5 tersangka, 3.494,39 gram sabu dan 339 butir ektasi
Juni: 6 kasus, 7 tersangka, BB 23,41 gram sabu dan 45 butir ektasi
Juli: 4 kasus, 4 tersangka, BB 23,36 gram sabu dan 0,25 gram ganja
TOTAL: 35 kasus, 40 tersangka, BB 3.732,08 gram sabu, 389 butir ektasi, dan 0,25 gram ganja
Sumber: Sat Resnarkoba Polres Bangka (Sepanjang Januari-Juli 2022)