Kabar Bangka Barat

Kapolres Minta Semua Elemen Cegah Karhutla

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Yuranda
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo 

MUNTOK, BABEL NEWS - Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Catur menyebutkan, antisipasi Karhutla juga menjadi fokus bersama. Untuk itu dia mengharapkan semua elemen harus menjaga, jangan sampai hal tersebut terjadi.

Namun, apabila terjadi Karhutla secara sengaja, akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku.

Sanksi yang akan ditetapkan yakni Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang RI Tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Catur meminta jajaran Polsek dan Polres Bangka Barat, agar selalu waspada akan kebakaran hutan.

"Semua jajaran untuk melakukan patroli di wilayahnya masing-masing dengan cara sambang dan sosialisasi bahaya dampak karhutla," paparnya.

Ia berharap, warga mengetahui tentang larangan Karhutla berikut dampak serta sanksi hukum.

Sehingga warga juga dapat menyadari serta peduli terhadap Karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada warga yang belum mengetahuinya. (ynr)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved