Pemkot Pangkalpinang Terus Sosialisasikan KTP Digital

Ia menegaskan, KTP digital tidak akan menghapus e-KTP yang dimiliki warga. Pasalnya, belum semua warga memiliki telepon pintar

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
KTP DIGITAL - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam (tengah) didampingi sejumlah pejabat menunjukkan KTP digital di dalam ponsel pintarnya, Selasa (9/8/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan kartu tanda penduduk (KTP) digital.

Di Pangkalpinang, pelayanan KTP digital tersebut sejauh ini baru diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat.

Setelah itu, baru dijadwalkan bagi masyarakat Pangkalpinang secara keseluruhan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin, Selasa (9/8/2022).

"KTP digital sudah bisa digunakan di pelayanan publik seperti di bandara. Kita tinggal menunjukkan KTP digital, tidak perlu fisiknya. Itu sudah berlaku mulai sekarang. Begitu juga bank sudah mulai menggunakan itu," katanya.

Darwin berharap, keberadaan KTP digital nantinya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Mereka tidak harus selalu membawa e-KTP, tetapi bisa diakses di mana saja asalkan sinyal internet baik.

"Hal ini sebagai kemajuan pemanfaatan teknologi, di mana masyarakat bisa dimudahkan dalam segala hal. Sebab saat ini hampir semua orang sudah melek teknologi. Maka dari itu hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat," tutur Darwin.

Ia menegaskan, KTP digital tidak akan menghapus e-KTP yang dimiliki warga. Pasalnya, belum semua warga memiliki telepon pintar. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved