PT Timah Raih Penghargaan Kemenkumham

PT Timah Tbk meraih penghargaan sebagai perusahaan yang telah memenuhi perlindungan, penghormatan, dan pemulihan hak asasi manusia

Editor: suhendri
Dok. PT Timah Tbk
PENGHARGAAN PRISMA - PT Timah Tbk meraih penghargaan sebagai perusahaan yang telah memenuhi perlindungan, penghormatan, dan pemulihan hak asasi manusia sesuai indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jumat (19/8/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - PT Timah Tbk meraih penghargaan sebagai perusahaan yang telah memenuhi perlindungan, penghormatan, dan pemulihan hak asasi manusia sesuai indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung T Daniel L Tobing kepada Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Timah Tbk Hadi Sundoyo di Kantor Kemenkumham Babel, Jumat (19/8/2022).

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan PT Timah Tbk berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip menghormati hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut sejalan dengan prinsip penghormatan atas HAM yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Penghormatan atas HAM merupakan satu hal paling tinggi dijunjung oleh manajemen perusahaan. Hal ini terlihat dari beberapa kebijakan yang dilakukan perusahaan baik terhadap karyawan maupun lingkungan sosial di luar perusahaan, terutama masyarakat di wilayah operasional perusahaan," kata Anggi dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Sabtu (20/8/2022).

Ia menyebutkan, penghargaan yang diterima tersebut menjadi pemacu semangat perusahaan dan manajemen untuk lebih patuh pada pelaksanaan dan penghormatan atas hak asasi manusia.

"Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip penghormatan HAM dalam seluruh proses bisnis perseroan," ujarnya. (*/t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved