Berita Bangka Barat

PKL Kecamatan Muntok Diminta Tak Jualan di Trotoar

Satpol PP Kabupaten Bangka Barat mengimbau para pedagang kaki lima di kawasan pasar di Kecamatan Muntok, untuk tak yang berjualan di trotoar.

ist/Satpol PP Babar
IMBAUAN - Personel Satpol PP Bangka Barat saat memberikan imbauan kepada pedagang di kawasan pasar di Kecamatan Muntok, Jumat (26/8). 

MUNTOK, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat mengimbau para pedagang kaki lima di kawasan pasar di Kecamatan Muntok, untuk tak yang berjualan di trotoar, Jumat (26/8). Imbauan ini guna menciptakan penataan ruang yang lebih baik wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Babar, Sidarta Gautama meminta agar para pedagang tidak meletakkan lapak dagangannya di trotoar. "Kami imbau ini untuk menciptakan penataan ruang yang lebih tertib di lokasi tersebut. Sosialisasinya memberikan penjelasan terkait edukasi penataan bagi pedagang kaki lima," kata Sidarta Gautama.

Menurutnya, masih banyak yang harus ditata dan masih banyak juga yang harus dirapikan. "Intinya agar lebih baik dan biar lebih cantik," ujarnya.

Sidarta menambahkan, pihaknya memberikan waktu ke para pedagang untuk menyesuaikan lapak dagangannya agar menciptakan kondisi yang nyaman dan rapi. "Kami berikan deadline kepada pedagang untuk merapikan dagangannya. Imbauan ini agar mematuhi ketentuan terkait dengan penataan para pedagang pasar di Kota Muntok," ucapnya. (ynr)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved