AKBP Noer Wisnanto dan Jajaran Cegah Narkoba Masuk Kampus
Nira mengingatkan, oknum mahasiswa maupun dosen sekalipun tidak kebal hukum jika terjerat kasus narkoba.
Editor:
suhendri
Dok. BNN Kota Pangkalpinang
PENYULUHAN - Subkoordinator Sie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Pangkalpinang, Nira Rum Winangkis, memberikan penyuluhan kepada mahasiswa dan mahasiswi STIE Pertiba Pangkalpinang, Jumat (2/9/2022).
"Bagaimana nanti hasil keputusan hukumnya, biarlah aparat penegak hukum yang memutuskan melalui pengadilan," ujar Nira.
Pihaknya sendiri meyakini bahwa STIE Pertiba merupakan kampus yang memiliki mahasiswa-mahasiswi dan dosen yang tidak akan tersangkut kasus narkoba.
BNN Kota Pangkalpinang berharap nantinya STIE Pertiba dapat mengimplementasikan Kampus Bersinar, tentunya bersinergi dengan BNN. (*/u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220904_BNN-Kota-Pangkalpinang-memberikan-penyuluhan-kepada-mahasiswa.jpg)