AKBP Noer Wisnanto dan Jajaran Cegah Narkoba Masuk Kampus

Nira mengingatkan, oknum mahasiswa maupun dosen sekalipun tidak kebal hukum jika terjerat kasus narkoba.

Editor: suhendri
Dok. BNN Kota Pangkalpinang
PENYULUHAN - Subkoordinator Sie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Pangkalpinang, Nira Rum Winangkis, memberikan penyuluhan kepada mahasiswa dan mahasiswi STIE Pertiba Pangkalpinang, Jumat (2/9/2022). 

"Bagaimana nanti hasil keputusan hukumnya, biarlah aparat penegak hukum yang memutuskan melalui pengadilan," ujar Nira.

Pihaknya sendiri meyakini bahwa STIE Pertiba merupakan kampus yang memiliki mahasiswa-mahasiswi dan dosen yang tidak akan tersangkut kasus narkoba.

BNN Kota Pangkalpinang berharap nantinya STIE Pertiba dapat mengimplementasikan Kampus Bersinar, tentunya bersinergi dengan BNN. (*/u1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved