Polres Pangkalpinang Naik Kelas Jadi Polresta

Kepolisian Resor Pangkalpinang kini naik tingkat dari tipe D menjadi tipe C

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
POLRES PANGKALPINANG NAIK TIPE - Pengendara sepeda motor melintas di depan kantor Polres Pangkalpinang, Senin (12/9/2022). Kepolisian Resor Pangkalpinang kini naik tingkat dari tipe D menjadi tipe C. Statusnya pun berubah menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Pangkalpinang kini naik tingkat dari tipe D menjadi tipe C. Statusnya pun berubah menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang.

Perubahan itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: B/7235/IX/OTL.1.1./2022/SRENA dan Keputusan Kapolri Kep/1151/VIII/2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pangkalpinang Menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

"Polres Pangkalpinang diketahui mendapatkan nilai 5.100 yang tentunya melebihi dari standar untuk naik tipe C dengan minimal nilai 4.300," kata Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, Senin (12/9/2022).

"Ada beberapa tools penilaian seperti luas wilayah, keramaian, tingkat kejahatan, dan lain-lain sudah di atas rata-rata. Jadi mungkin penangan kasus di polres tipe D mungkin sebulan hanya 30, tetapi kita bisa lebih dari itu. Lalu pelayanan lain, juga sudah melebihi standar tipe D," tutur Budi.

Pihaknya mengejar kenaikan tipe tersebut sejak dua tahun terakhir. "Alhamdulillah, sekarang sudah jadi tipe C atau polresta. Ini secara bertahap kita lakukan, dan semua persyaratan kita lalui dan alhamdulillah akhirnya disetujui," ujar Budi.

Atas kenaikan tipe tersebut, Polresta Pangkalpinang nantinya akan dipimpin oleh polisi berpangkat kombes.

Adapun jabatan wakil kepala polresta bakal diisi polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), sedangkan para kepala satuan (kasat) dan kepala bagian (kabag) bakal dijabat oleh komisaris polisi (kompol).

Budi juga memastikan, jumlah personel Polresta Pangkalpinang bakal bertambah dari 900-an orang saat berstatus polres bisa menjadi 1.000 orang lebih.

Dengan jumlah personel yang banyak, pelayanan kepada masyarakat pun harus lebih cepat lagi. "Karena situasi kondisi tipe naik tentunya semua juga harus naik kualitasnya," ucapnya.

"Dengan adanya pengembangan ini diharapkan bisa mengimbangi kesatuan yang sudah levelnya sama seperti kejaksaan, pengadilan, dan kodim yang terlebih dahulu naik level," ujar Budi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, peresmian perubahan Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang diperkirakan akan dilakukan sebelum akhir tahun 2022. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved