BSU Tahap I Sasar 16.391 Pekerja di Bangka Belitung

Nama-nama calon penerima sudah dikirimkan ke Bank Himbara (BTN, Mandiri, BNI, dan BRI) pada 9 September 2022.

Editor: suhendri
DOK BANGKA POS
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elfiyena 

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022. (s2/Kontan.id)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved