Sekolah Ramah Anak Masih Minim, Disdikbud Pangkalpinang Terus Berupaya Benahi Dunia Pendidikan

Penerapan SRA tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sekolah ramah anak (SRA) di Pangkalpinang masih minim. Dari 235 satuan pendidikan yang ada di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru sekitar 87 sekolah atau 37,02 persen yang berstatus SRA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan, 87 unit SRA tersebut terdiri atas 26 unit taman kanak-kanak dan pendidikan anak usia dini (TK/PAUD), 45 unit SD/sederajat, dan 16 unit SMP/sederajat baik negeri maupun swasta.

Adapun total TK di Pangkalpinang sebanyak 63 unit, kelompok bermain (KB) 14 unit, taman pendidikan Al-Qur'an (TPA) 14 unit, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 16 unit, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) 8 unit, sanggar kegiatan belajar (SKB) 1 unit, SD 96 unit, dan SMP/sederajat 30 unit.

"Jadi konsepnya (sekolah ramah anak) ini sudah jalan, sudah running, tinggal kita kembali lagi, kita pertegas lagi," kata Erwandy, Senin (19/9/2022).

Sekadar diketahui, sekolah ramah anak (SRA) bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.

Penerapan SRA tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.

Terkendala fasilitas

Erwandy menuturkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan belum maksimalnya pembentukan SRA di Pangkalpinang.

Di antaranya, terbatasnya fasilitas sekolah, baik di tingkat PAUD/TK, SD, maupun SMP. Ada sekolah yang halamannya sempit sehingga kekurangan taman bermain.

"Untuk mendukung sekolah ramah anak itu bisa semua aspek, yaitu dari fisik maupun yang bukan fisik seperti halnya guru atau pengajar, lingkungan sekolah, pergaulan, dan lainnya. Untuk fisik, seperti bangunan sekolah, taman belajar, taman bermain itu juga menjadi salah satu penentu untuk menjadi sekolah ramah anak," kata Erwandy.

Menurut dia, upaya menciptakan suasana kondusif dan partisipatif memang perlu dilakukan agar peserta didik merasa nyaman.

Faktor penting yang harus diperhatikan pihak sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang diprogramkan sesuai kebutuhan.

Erwandy menambahkan, jika suasana tersebut dapat tercipta, kondusivitas lingkungan akan mendukung tumbuh kembang potensi anak karena keleluasaan berekspresi.

"Karena itu dibutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat yang sebenarnya menjadi pendidikan terdekat. Lingkungan yang mendukung akan memberi rasa aman dan nyaman bagi anak," ujarnya.

Erwandy mengatakan, pihaknya masih terus berusaha membenahi dunia pendidikan dan menambah SRA di Pangkalpinang.

Apalagi, penyelenggaraan SRA merupakan indikator kabupaten dan kota layak anak. Perlindungan dari potensi kekerasan harus dapat diberikan oleh pengelola sekolah, termasuk lingkungannya.

"Untuk itu, perlu dibangun persepsi sekolah ramah anak dengan menciptakan suasana belajar dan pembelajaran tepat guna," kata Erwandy.

"Kita sedang ikhtiar untuk memperbaiki bahwa sekolah itu benar-benar sekolah yang dinikmati anak-anak, dan anak-anak enjoy bersekolah di situ. Jangan kalau ada anak sekolah masuk sekolah menjadi momok, misalnya ada teman sebaya yang melakukan perundungan," tuturnya.

Jangan hanya andalkan guru

Melansir Kompas.com, sekolah ramah anak (SRA) bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.

Penerapan SRA tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.

Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.

Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.

Ciri-ciri SRA

Menurut Ratnasari Diah Utami, dkk, dalam jurnal Implementasi Penerapan Sekolah Ramah Anak pada Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (2017), sekolah ramah anak memiliki lima ciri.

Pertama, adanya perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan. Dikutip dari jurnal Identifikasi Model Sekolah Ramah Anak (SRA) Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Se-Kecamatan Semarang Selatan (2011) karya Kristanto dan kawan-kawan, tenaga kependidikan harus memberikan perlakuan yang adil kepada murid laki-laki dan perempuan.

Perlakuan adil ini artinya memberi kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran yang setara, tanpa membedakan agama, kondisi ekonomi, kondisi fisik, dan budaya dari anak tersebut.

Tidak hanya itu, seluruh tenaga kependidikan juga harus menghormati hak anak dan juga melindunginya.

Kedua, proses pembelajaran yang baik sehingga anak merasa nyaman. Suasana pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin supaya anak merasa nyaman, aman, lebih aktif dan kreatif, serta lebih percaya diri. Agar bisa tercapai, hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan variatif.

Contohnya aktivitas pembelajaran di luar ruangan, guru menggunakan alat bantu supaya pembelajaran lebih menarik, menggunakan lingkungan sekitar sekolah untuk aktivitas pembelajaran, menggunakan permainan untuk menarik minat anak, dan lain sebagainya.

Ketiga, proses pembelajaran didukung media ajar. Kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan lewat berbagai media ajar, seperti buku, alat bantu atau peraga, dan lain-lain. Tujuannya supaya membantu daya serap siswa dan membuat mereka lebih menarik dalam mengikuti aktivitas pembelajaran.

Keempat, adanya keterlibatan murid. Tidak hanya guru, murid juga harus terlibat dalam aktivitas pembelajaran. Artinya siswa harus didorong untuk mau mengembangkan kompetensi mereka. Misalnya dengan melakukan pembelajaran praktik, learning by doing, dan lain sebagainya.

Kelima, keterlibatan murid dalam penciptaan lingkungan sekolah. Agar siswa merasa nyaman dan aman di lingkungan sekolah, mereka juga harus dilibatkan dalam aktivitas penyusunan dan penciptaan lingkungan sekolah senyaman mungkin. Misalnya dalam kelas, siswa diajak menyusun bangku dan menghias kelas sesuai yang mereka mau.

Selain lima ciri di atas, SRA juga memiliki empat ciri lainnya, yaitu anak tidak pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan, tidak ada tindakan kekerasan, tata tertib sekolah transparan dan adil, serta anak merasa nyaman dan aman ketika berada di sekolah.

Prinsip SRA

Dalam pembentukan dan pengembangan SRA, ada lima prinsip penting yang harus dijalankan.

Pertama, nondiskriminasi. Artinya, anak dijamin bisa menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa tindakan diskriminasi, didasarkan pada disabilitas, gender, suku bangsa, agama, serta latar belakang orang tua.

Kedua, kepentingan yang terbaik untuk anak. Artinya, anak selalu menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan serta tindakan oleh pihak pengelola dan penyelenggara pendidikan.

Ketiga, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan. Artinya, lingkungan pendidikan harus menjamin pengembangan holistis serta menghormati martabat anak.

Keempat, penghormatan terhadap pandangan anak. Artinya, hak anak dalam bidang pendidikan, khususnya sekolah, haruslah dihormati. Selain itu, hak anak untuk mengekspresikan pandangannya juga harus dihormati.

Kelima, pengelolaan yang baik. Artinya, lingkungan pendidikan harus menjamin adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, serta supremasi hukum. (u1/Kompas.com)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved