Selasa, 5 Mei 2026

Kabar Belitung

Bupati Penuhi Tuntutan Assapel, Tarif Angkutan Naik 25 Persen

Rombongan Asosiasi Sopir Pelabuhan (Assapel) akhirnya tersenyum lebar usai tuntutan kenaikan tarif yang diusulkan disetujui Bupati Belitung.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Dede Suhendar
Pertemuan Ketua DPRD Ansori, Bupati Belitung Sahani Saleh beserta jajaran dengan Assapel. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Rombongan Asosiasi Sopir Pelabuhan (Assapel) akhirnya tersenyum lebar usai tuntutan kenaikan tarif yang diusulkan disetujui Bupati Belitung Sahani Saleh.

Bahkan kenaikan tarif angkutan sebesar 25 persen akan berlaku mulai hari ini sembari dasar hukum disiapkan dinas teknis.
Kesepakatan dicapai melalui pertemuan kedua yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori, Selasa (27/9).

"Hasilnya disepakati kenaikan tarif angkutan 25 persen. Besok sudah mulai berlaku, nanti disiapkan Dinas Perhubungan," ujar Bupati Belitung Sahani Saleh kepada Bangka Pos Group, Selasa (27/9).

Ia menjelaskan tarif angkutan baru yang disepakati nanti akan menjadi acuan harga tertinggi.

Oleh sebab itu, jika pengguna jasa merasa keberatan bisa melakukan negosiasi dengan Assapel.

"Ibaratnya kesepatan itu HET, nanti bisa di bawah itu tergantung nego mereka dengan Assapel," ungkapnya.

Sanem menilai penyesuaian tarif angkutan memang perlu dilakukan mengingat SK terakhir dibuat tahun 2014.

Menurutnya dengan rentang waktu sampai 2022, harga BBM sudah beberapa mengalami kenaikan ditambah melonjaknya harga sparepart kendaraan.

Sementara itu, Ketua Assapel Suhar Iswandi merasa puas terhadap hasil pertemuan terakhir.

Sebab, usulan tarif yang mereka ajukan disetujui oleh Bupati Belitung.

"Kami merasa cukup puas karena apa yang kami usulkan kenaikan tarif 25 persen disetujui," katanya.

Pria yang akrab disapa Boy itu mengakui aturan baru nanti tidak mengatur sanksi bagi pengguna jasa yang tidak menepati tarif tersebut.

Namun, pengguna jasa bisa melakukan mediasi kepada Assapel jika merasa keberatan dengan tarif yang ditentukan.

"Iya, itu tarif tertinggi sesuai jarak. Jadi kalau pengusaha merasa keberatan bisa dinego di lapangan," katanya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved