Kabar Belitung

Babel Serap Dana Pinjol Rp1 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat positif perkembangan industri teknologi finansial (fintech) sejak diregulasi enam tahun silam.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Seminar OJK Goes to Belitung di BW Suite Belitung, Jumat (21/10). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat positif perkembangan industri teknologi finansial (fintech) sejak diregulasi enam tahun silam.

Sampai Agustus 2022, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman online (pinjol) mencapai Rp436 triliun. Dalam enam tahun terakhir, penyaluran dana pinjaman telah disalurkan ke lebih dari 88 juta penerima pinjaman.

Selain itu, OJK juga mencatat jumlah outstanding atau sisa pinjaman yang belum terbayar oleh debitur sebesar Rp47 triliun dan diperkirakan terus meningkat sekitar 81 persen. Dari jumlah tersebut, Bangka Belitung (Babel) baru memanfaatkan Rp1 triliun dengan outstanding sebesar Rp143 miliar.

"Masih banyak peluang di Babel yang bisa dikembangkan. (Outstanding) sangat kecil, silakan memanfaatkan P2P lending yang legal," kata Direktur Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta di BW Suite Belitung, Jumat (21/10).

Dalam seminar OJK Goes to Belitung bertajuk Pinjaman Online: Manfaat dan Risiko bagi Masyarakat tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menuturkan, Babel memiliki potensi ekonomi yang tinggi di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, pariwisata dan pertambangan. Dengan kondisi tersebut, harapannya penyaluran P2P lending yang tergolong relatif kecil dapat terus meningkat.

Meski begitu dalam perkembangan industri P2P lending juga tidak bisa lepas dari bayang-bayang pinjol ilegal. Saat ini yang P2P lending berizin hanya 102 penyelenggara yang terbagi menjadi 95 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah.

Sementara per Oktober 2022, OJK atau satker swasta sudah menutup 4.265 pinjol ilegal.

Bambang juga menyebut, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital mencapai 146 miliar USD di tahun 2025. Angka estimasi tersebut dikoreksi dari yang sebelumnya hanya 124 miliar USD. Peluang yang begitu besar perlu disikapi dan diantisipasi agar perkembangan teknologi informasi, dalam hal ini ekonomi digital dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan peluang P2P lending untuk perkembangan usaha. Apalagi adanya teknologi keuangan yang terus berkembang seperti ini dapat memudahkan untuk melompat lebih cepat ketimbang yang konvensional.

"Walau ada perbedaan bunga tidak apa-apa, tapi bisa akses lebih cepat. Kalau pengusaha agresif, ini pilihan yang lebih baik, mudah," katanya.

Meski begitu, masyarakat juga perlu edukasi agar bisa memilah pinjol yang legal dan ilegal. Makanya seminar dari OJK diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut.

"Kalau ini bisa dijalankan secara baik maka pertumbuhan ekonomi lebih nyata karena ada sumber uang. Sumber uang ini harus dikelola secara bijaksana, prudent, dan profesional, nah kita membutuhkan edukasi seperti ini didampingi OJK," tuturnya. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved