Berita Kabupaten Bangka
BPS Sasar Tunawisma dan Awak Kapal
Pendataan Malam Regsosek ini guna mendata penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka melakukan Pendataan Malam Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (29/10) pukul 21.00 WIB hingga Minggu (30/10) pukul 06.00 WIB. Pendataan Malam Regsosek ini guna mendata penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Kepala BPS Bangka, Dewi Savitri mengatakan Pendataan Malam Regsosek dilakukan untuk mencacah penduduk jalanan atau tunawisma dan juga untuk awak kapal berbendera Indonesia yang bersandar di Pelabuhan Sungailiat dan Pelabuhan Belinyu. "Pendataan dengan menyusur seluruh wilayah Kabupaten Bangka yang terbagi menjadi enam tim, yaitu Pelabuhan Belinyu, Pasar Belinyu, Pelabuhan Jelitik, Pasar Sungailiat, Pasar Pemali dan Pasar Merawang," kata Dewi.
Tim kabupaten yang keliling ke semua lokus, terdiri dari Mobil Rescue Tagana Dinsos Bangka serta Mobil BPS Bangka. "Tunawisma yang dicakup dalam Pendataan Malam Regsosek merupakan penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal (rumah), seperti penduduk yang tinggal di kolong jembatan, pasar terminal, stasiun, emperan toko, taman umum atau berbagai fasilitas umum lainnya, gelandangan di trotoar jalan, dan manusia gerobak," jelasnya.
Ia menambahkan, tunawisma ini akan didata oleh PPL berpengalaman di tempat di mana mereka ditemukan dengan menggunakan kuesioner REGSOSEK22-XK pada Malam Regsosek. Tunawisma pada satu lokasi, seperti emperan toko, kolong jembatan, dan lain-lain dianggap satu kelompok keluarga/penduduk.
"Status kesejahteraan tunawisma dikategorikan sebagai miskin (kode 2), sehingga perlu dilakukan geotagging dan foto sebanyak satu kali dengan menggunakan aplikasi wilkerstat," ujarnya.
Menurutnya, alasan dilaksanakan malam hari karena tunawisma akan kembali beristirahat di tempat biasa dia mangkal atau menetap dan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia agar tidak ada pencacahan ganda, karena perpindahan penduduk tersebut. "Untuk awak kapal yang didata adalah awak kapal berbendera Indonesia yang telah bertugas selama satu tahun atau lebih. Awak kapal ini didata oleh PPL berpengalaman dengan menggunakan kuesioner REGSOSEK22-XK pada Malam Regsosek. Awak kapal berbendera Indonesia pada satu kapal dianggap satu kelompok keluarga/penduduk," jelasnya. (edw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/BPS-Kabupaten-Bangka-melaksanakan-Sensus-Penduduk-2020-Lanjutan.jpg)