Kabar Belitung

BPS Data Tunawisma dan Anak Buah Kapal

BPS Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 pada masyarakat tunawisma dan anak buah kapal.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. BPS Belitung
Petugas BPS Belitung beserta unsur kepelabuhanan foto bersama. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada masyarakat tunawisma dan anak buah kapal di sejumlah tempat secara serentak.

Berdasarkan siaran rilis BPS Belitung, kegiatan dimulai Sabtu (29/10) pukul 21.00 WIB sampai Minggu (30/10) pukul 06.00 WIB dengan tujuan untuk mendapatkan data kondisi sosial ekonomi bagi warga tuna wisma atau penduduk jalanan dan anak buah kapal atau awak kapal yang sedang bersandar di sekitar Kabupaten Belitung.

Pelaksanaan pendataan ini dilakukan serentak seluruh Indonesia dan dilakukan pada malam hari untuk menghindari pencacahan ganda akibat perpindahan penduduk karena mobilitas target pendataan yang sangat tinggi.

BPS Belitung menerjunkan dua tim, dengan satu tim menyasar pendataan bagi awak kapal di kawasan tersus Membalong (Mentigi dan Padang Kandis) dan tim lainnya menyasar pendataan bagi tuna wisma serta awak kapal di sekitar daerah Tanjungpandan.
Dalam pendataan tersebut, tunawisma pada satu lokasi seperti emperan toko, kolong jembatan, dan lainnya diidentifikasikan sebagai satu kelompok keluarga.

Begitupun dengan awak kapal, awak kapal pada satu kapal dianggap sebagai satu kelompok keluarga.
Khusus untuk awak kapal, pendataan hanya dilakukan bagi awak kapal berbendera Indonesia yang telah bertugas (tidak pulang ke rumah) satu tahun atau lebih.

Pendataan tersebut dilakukan dengan menggunaan kuesioner REGSOSEK22-XK.

Pendataan di kawasan tersus Mentigi dilakukan pada dua titik lokasi. Pada titik lokasi pertama yaitu tersus Mentigi, ditemukan dua kapal dengan jumlah awak kapal masing-masing 10 orang.

Dari keseluruhan awak kapal tersebut, hanya terdapat tiga orang awak kapal yang tidak pulang ke rumah selama satu tahun atau lebih dan diberikan pertanyaan lanjutan pada kuesioner REGSOSEK22-XK.

Pada titik lokasi kedua yakni tersus Padang Kandis, ditemukan dua kapal dengan jumlah awak kapal masing-masing 10 dan 9 orang.

Dari 19 awak kapal, hanya terdapat empat orang awak kapal yang ditanyakan pertanyaan lanjutan pada kuesioner REGSOSEK22-XK.
Pendataan pada tim lainnya, didapatkan satu orang awak kapal di Pelabuhan Tanjungpandan yang telah bertugas selama satu tahun lebih dan tiga orang tunawisma.

Kelancaran pelaksanaan pendataan pada malam regsosek tersebut tidak lepas dari peran serta berbagai pihak.

Dalam melakukan pendataan awak kapal, BPS Belitung melakukan koordinasi dan meminta pendampingan kepada otoritas pelabuhan, unsur Syahbandar KSOP Tanjungpandan, penanggung jawab kapal.

Sedangkan, pendataan tuna wisma dilakukan dengan penyisiran didampingi pihak dari Dinas Sosial dan pengamanan oleh pihak Polres dan Satpol PP. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved