Kabar Belitung
BPS Buka Layanan Call Center Belum Terdata Regsosek
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung saat ini sedang menyelenggarakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung saat ini sedang menyelenggarakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Kegiatan yang berlangsung serentak pada periode 15 Oktober hingga 14 November 2022 di seluruh Indonesia itu menyasar seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dengan mekanisme pendataan door to door ke rumah.
Data hasil Regsosek ini bermanfaat dalam memberikan gambaran kesejahteraan masyarakat yang dapat dijadikan sebagai data dasar dalam menyusun program perlindungan sosial.
Mengingat pelaksanaan yang hampir memasuki tenggat akhir, BPS membuka layanan call center bagi warga masyarakat yang belum didatangi petugas Regsosek.
"Call center dibuka melalui dua nomor hotline yaitu 0800-1503-350 atau 0855-9206-7770 yang dapat dihubungi pada Senin - Jumat pukul 07.00 - 19.00 WIB dan Sabtu - Minggu pukul 07.30 - 17.30 WIB," ujar Kepala BPS Kabupaten Belitung Agung Rachmadi melalui siaran rilis pada Selasa (7/11).
Selain itu, khusus bagi masyarakat Kabupaten Belitung juga dapat mengubungi Kantor BPS Kabupaten Belitung yang beralamat di Jalan Kapten Hasan Basri Nomor 16, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan atau melalui telepon (0719) 21065 dan email bps1902@bps.go.id.
Menurutnya dengan call center tersebut diharapkan masyarakat di seluruh Indonesia yang belum terdata dapat segera didatangi petugas pendataan Regsosek tanpa terlewati.
Sehingga proses pendataan menghasilkan data dasar akurat dan lengkap mengenai kesejahteraan masyarakat untuk menyusun program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
"Pastikan semua tercatat pada Pendataan Awal Regsosek 2022 periode 15 Oktober sampai 14 November 2022 serta terima kedatangan petugas dan berikan jawaban yang sebenarnya," kata Agung. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kepala-BPS-Kabupaten-Belitung-Agung-Rachmadi.jpg)