Kabar Belitung
Davitri Ingatkan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Berbeda
Davitri menyampaikan bahwa Pemilu Serentak 2024 terdapat perbedaan pemilihan antara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel Davitri bersama Divisi Organisasi, Parmas dan SDM Fahrurrozi hadir dalam acara sosialisasi tatap muka bersama para tokoh agama, adat dan pemuda di Belitung, Selasa (29/11).
Dalam kesempatan itu, Davitri menyampaikan bahwa Pemilu Serentak 2024 terdapat perbedaan pemilihan antara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Sesuai tahapan dan jadwal, pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2022.
"Karena di masyarakat masih terjadi informasi yang belum jelas. Apakah pemilu dilakukan secara serentak dengan pilkada," katanya kepada Bangka Pos Group.
Menurutnya semenjak peresmian Pemilu Serentak 2024, jajaran KPU di seluruh tingkatan mulai melaksanakan setiap tahapan.
Pada saat ini, KPU masih melaksanakan tahapan verifikasi faktual perbaikan dan seleksi PPK.
"Jadi kami terus gencar melakukan sosialisasi terkait tahapan yang dilakukan," katanya.
Davitri berharap para tokoh agama, adat maupun pemuda bisa menjadi perpanjangan lidah KPU di komunitasnya masing-masing.
Sebab, kata dia, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
Partisipasi diharapkan tidak sebatas persoalan prosedural tetapi juga menjalankan demokrasi secara substansial.
"Jadi seluruh masyarakat bisa terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bergabung dalam badan adhock baik PPK, PPS maupun KPPS," katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Babel Fahrurrozi menyampaikan paparan tentang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kemudian, tamu undangan diajak berdiskusi untuk mendapatkan saran agar Pemilu tetap berjalan sesuai koridor. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Sosialisasi-tatap-muka-yang-digelar-KPU-Provinsi-Kepulauan-Babel.jpg)