Berita Kabupaten Bangka

Pemkab Bangka Mulai Terapkan Program Srikandi

Bupati Bangka, Mulkan meluncurkan akun live aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Arsip Dinamis Terintegrasi).

Bangka Pos/Edwardi
PELUNCURAN - Bupati Bangka, Mulkan saat meluncurkan akun live aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Arsip Dinamis Terintegrasi) di rumah dinas Bupati Bangka, Senin (5/12). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Bupati Bangka, Mulkan meluncurkan akun live aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Arsip Dinamis Terintegrasi) yang dibuat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka di rumah dinas Bupati Bangka, Senin (5/12). Peluncuran ini sebagai salah satu bentuk perwujudan percepatan SPBE urusan kearsipan di lingkungan Pemkab Bangka dan sosialisasi trial penerapan akun live APK, Srikandi.

Mulkan sangat mendukung dan memberikan apreasiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka dan juga Bangka Barat yang telah hadir mengikuti kegiatan ini. "Aplikasi seperti ini sangat diperlukan untuk menjawab dan merespon perkembangan teknologi yang terjadi saat ini, jangan sampai kita ketinggalan dalam kemajuan teknologi ini," kata Mulkan.

Diakuinya, arsip ini sangat penting bagi pemerintah sebagai dokumen negara yang sangat berharga, harus dijaga, dirawat dan disimpan serta dikembangkan lebih luas. "Bukan hanya untuk satu OPD saja tetapi juga untuk OPD-OPD lainnya serta masyarakat lainnya," ujarnya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Mina mengatakan, aplikasi Srikandi ini memang harus dilaksanakan instansi pemerintah mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa. "Sesuai arahan Presiden RI pada tahun 2024 semua instansi pemerintah sudah harus menetapkan aplikasi Srikandi ini, kalau pemerintah pusat memang sudah memulai sejak tahun 2021," kata Mina.

Menurutnya, Kabupaten Bangka mendapatkan akun live aplikasi Srikandi nomor 99 pada 28 November 2022. "Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka mulai menerapkan aplikasi ini sejak 1 Desember 2022 dan Insya Allah pada tahun 2023 nanti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka harus menerapkan aplikasi ini, termasuk juga pemerintah desa," ujar Mina. (edw)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved