Rabu, 8 April 2026

Kabar Belitung

Akses Jalan Sriwijaya Tanjungpandan Berlaku Dua Arah

Kendaraan roda empat akhirnya bisa melewati Jalan Sriwijaya menuju Bundaran Tugu Satam, Tanjungpandan, Belitung.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Dede Suhendar
Kondisi perempatan traffict light (lampu merah) Jalan Sriwijaya pada Minggu (18/12). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kendaraan roda empat akhirnya bisa melewati Jalan Sriwijaya menuju Bundaran Tugu Satam, Tanjungpandan, Belitung.

Tanda jalan satu arah (verboden) khusus roda empat dan di atasnya dari arah Pengadilan Negeri Tanjungpandan secara resmi sudah dibuka semenjak Kamis (15/12) lalu.

"Iya sekarang sudah boleh digunakan dua arah," ujar Kasatlantas Polres Belitung Iptu Riris Sianturi, Minggu (18/12).
Ia menjelaskan pemberlakuan dua arah merupakan uji coba yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Belitung maupun dinas terkait.

Rencananya setelah seminggu diterapkan dua arah, stakeholder terkait akan kembali melakukan evaluasi.

"Jika penerapan dua arah ini mengalami kemacetan atau ada kecelakaan maka, kita akan kembalikan seperti sedia kala (satu arah)," katanya.

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie mengapresiasi upaya dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ), Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Belitung yang terus melakukan pengkajian.

Sehingga setelah proses overlay selesai, akses Jalan Sriwijaya dibuka dua arah.

Menurutnya akses jalan dua arah akan memudahkan masyarakat menuju pusat perdagangan di sepanjang jalan tersebut.

"Pembukaan dua jalur ini akan membuat pusat perdagangan di sepanjang jalan semakin ramai dan ekonomi akan berputar lebih kencang," ujar Isyak.

Meskipun demikian, lanjutnya, proses tersebut membutuhkan sosialisasi pasif agar diketahui masyarakat luas. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved