Kabar Pangkalpinang

Kantor Pertanahan Serahkan 335 Sertifikat Program PTSL

Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang bersama Wali Kota Pangkalpinang menyerahkan sebanyak 335 sertifikat tanah.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penyerahan sertifikat tanah di Kantor Camat Rangkui, Kamis (12/1). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang bersama Wali Kota Pangkalpinang menyerahkan sebanyak 335 sertifikat tanah melalui kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Kantor Camat Bukit Intan dan Kantor Camat Rangkui, Kamis (12/1).

PTSL merupakan satu di antara program unggulan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang yang juga menjadi kegiatan prioritas Nasional Indonesia.
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL dan dalam percepatan pelaksanaannya juga terbit Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Adi Wibowo mengatakan, kegiatan PTSL di tahun 2022 telah memenuhi target sebanyak 3.150 sertifikat, termasuk sertifikat aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak 311 sertifikat.

"Untuk tahun 2023 ini pelaksanaan PTSL ditargetkan ada 1.050 bidang tanah yang akan disertifikatkan. PTSL atau yang lebih dikenal dengan program sertifikat tanah gratis merupakan salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat," ujar Adi saat penyerahan PTSL di Kantor Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Adi juga mengucapkan selamat untuk warga yang telah menerima PTSL pada hari ini. Dengan harapan seluruh Indonesia bersertifikat di tahun 2025.

"Khusus untuk Kota Pangkalpinang itu sudah 70 persen tanah-tanah di Pangkalpinang sudah bersertifikat, masih 30 persen lagi, itu merupakan tugas kita semua untuk menyukseskan program ini," tuturnya.

Kata Adi, sejak tahun 2017, Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang telah menyerahkan sebanyak 10.741 sertifikat melalui program ini ke masyarakat Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, kegiatan penyerahan ini juga telah sukses dilaksanakan di Kantor Camat Gerunggang dan Kantor Camat Pangkalbalam, Senin (91/1).

Dia juga berharap, kedepan masyarakat dapat lebih sadar dalam kepengurusan sertifikat tanah di Pangkalpinang.

"Karena sekarang prosesnya sudah sangat mudah sekali, harapannya semakin banyak masyarakat mau mensertifikatkan tanahnya. Paling tidak tanah kita yang mengantongi sertifikat itu jadi lebih terjaga," ungkapnya.

Pelaksanaan PTSL ini juga menjadi bukti sinergitas yang kuat antara Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dalam sambutannya mengimbau masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memanfaatkan program PTSL semaksimal mungkin, terutama bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah untuk segera mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.

"Tolong sampaikan kepada saudaranya segera buat sertifikat tanahnya mumpung ini gratis. Kita Pemerintah Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang telah membantu kepengurusan tanah-tanah milik warga kami," sebut Molen.

Dia berharap, masyarakat yang masih belum mengurus sertifikat tanah dapat segera melakukan pengurusan, sebab banyak sekali manfaat yang didapatkan ketika warga mengantongi sertifikat tanah.

"Kan tahun 2023 ada lagi program PTSL ini, segera masyarakat Kota Pangkalpinang yang belum daftarkan tanahnya untuk ikutan program ini. Kami sangat apresiasi Kantor Pertanahan melalui program PTSL ini sangat membantu masyarakat Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Sisa 30 persen kepengurusan sertifikat tanah di Pangkalpinang yang masih menjadi PR, kata Molen menjadi tugas bersama untuk mendorong masyarakat aktif dalam kepengurusan sertifikat tanah. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved