Kabar Belitung Timur
Dinkes Tampung Pengalihan Iuran BPJS kesehatan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan untuk mengalihkan warga yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan atau PBPU.
MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan untuk mengalihkan warga yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan atau PBPU dari awalnya tanggungan provinsi menjadi tanggungan kabupaten.
Total warga yang terdampak yaitu 7.563 orang, namun untuk tahap pertama per September 2024 dialihkan sebanyak 4.880 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur Dianita Fitriani mengatakan, dampak dari kebijakan tersebut yaitu anggaran pemerintah untuk membayar bantuan iuran BPJS Kesehatan bertambah sebesar Rp1,5 miliar di APBD Perubahan 2024.
"Total kami menyiapkan anggaran Rp20,37 miliar untuk membayar iuran bantuan BPJS Kesehatan bagi penerimanya tahun 2024 ini," kata Dianita, Kamis (26/9).
Dianita menjelaskan, masyarakat yang awalnya merupakan penerima bantuan provinsi yang terdampak kebijakan ini tidak usah khawatir karena nanti akan langsung otomatis dibayarkan oleh Pemkab Beltim.
"Kita ada datanya untuk mereka yang terkena dampak ini sehingga bagi mereka yang tiba-tiba datang ke kami meminta dimasukkan ke daftar penerima bantuan tersebut tidak bisa langsung aktif kepesertaannya dikecualikan sedang sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan, karena saat ini kita sedang proses pendaftaran peserta peralihan propinsi tersebut di BPJS," kata Dianita.
Lanjutnya, Belitung Timur merupakan kabupaten dengan UHC sekitar 98 persen dengan keaktifan peserta 80 persenan, sehingga masyarakat Beltim yang baru mendaftar kepesertaan dikarenakan dalam kondisi membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung aktif kepesertaannya dalam 1x24 jam.
"Berbeda dengan kabupaten lain yang keaktifan kepesertaannya di bawah 75 persen, mereka harus menunggu hingga dua minggu baru bisa menerima manfaat BPJS Kesehatan," kata Dianita.
Meski demikian dia tetap mengimbau masyarakat yang mampu agar membayar BPJS Kesehatan secara mandiri sehingga tidak bergantung dengan pemerintah.
"Meski begitu, kami tentunya dalam hal ini pemkab beltim juga atas dukungan desa akan berusaha maksimal supaya setiap jiwa yang membutuhkan jaminan kesehatan (BPJS) bisa terakomodir sebagai mana mestinya melalui anggaran pemerintah daerah," katanya. (s1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.