Rabu, 22 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tahapan Pilkada Ulang 2025 Mulai Februari, Pendaftaran Paslon Juni

Semua warga yang memenuhi ketentuan bisa ikut mencalonkan diri, termasuk kandidat yang sudah mencalonkan diri pada Pilkada 2024

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang tahun 2025 di Kota Pangkalpinang akan dimulai pada Februari mendatang.

Adapun tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) dimulai pada Juni.

Hal itu sesuai dengan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ulang tahun 2025.

"Tahapan sudah ada dari KPU RI, di PKPU Nomor 19 Tahun 2024. Nanti tahapan dimulai pada Februari, sampai dengan pemilihan di 27 Agustus 2025," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian, Kamis (9/1/2025).

"Tahapannya (pilkada ulang 2025–red) kurang lebih sama dengan pilkada (2024) kemarin, tetapi memang ada yang sedikit dipangkas waktunya saja," ujar Sobarian.

Dia menuturkan, sesuai Surat Keputusan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2025, pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwako) ulang tersebut dilaksanakan usai pasangan Maulan Aklil dan Masagus M Hakim, sebagai calon tunggal, tidak mendapat perolehan suara lebih dari 50 persen suara sah atau kalah dengan kolom kosong/kotak kosong pada Pilkada 2024.

"Dari BA (berita acara) kita, merujuk hasil rekapitulasi bahwasanya hasil (perolehan suara calon tunggal) masih di bawah 50 persen. Jadi harus dilakukan pilkada ulang di tahun 2025," tutur Sobarian.

Dalam pilkada ulang, lanjut dia, semua warga yang memenuhi ketentuan bisa ikut mencalonkan diri, termasuk kandidat yang sudah mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

"Sesuai dengan ketetapan, bahwasanya yang kemarin mencalonkan diri bisa mencalonkan diri kembali," ucapnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved