Berita Pangkalpinang
2.996 PHL Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Pemprov Bangka Belitung Sebut Komitmen Tata Honorer
2.996 pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diusulkan akan menjadi PPPK paruh waktu.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 2.996 pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diusulkan akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung, Susanti, Jum'at (10/1).
"Kalau paruh waktu dan full, hampir sama urusannya karena tidak ada yang membedakan. Jadi pengurusan nomor induk pegawai (NIP) segala macamnya itu, ngurusnya bersamaan dan semua kita urus karena itu menjadi hak mereka," ujar Susanti.
Diakuinya, hal ini pun merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah, dalam melakukan penataan seluruh honorer menjadi PPPK atau PNS 2025 ini. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga sudah membuka 500 formasi, untuk pengadaan PPPK penuh waktu khusus untuk para honorer.
"Iya yang memilih PPPK kita didukung oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung, waktu kita sosialisasi yang pertama kita mendapatkan 500 formasi untuk PPPK penuh waktu," jelasnya.
Susanti mengatakan, perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu, hanya tentang hak gaji sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Otomatis secara aturan mereka yang mengikuti tahap 1 maupun tahap 2, akan menjadi paruh waktu. Prosesnya sama, NIP-nya sama, tinggal proses penggajian yang berbeda," ungkapnya.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya merespon baik, adanya 2.996 honorer yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. "Keinginan dari pada para honorer yang tidak lolos PPPK terjawab hari ini, status mereka ada keputusan dari Menpan RB mereka tetap sebagai PPPK paruh waktu. Akan tetapi penganggaran ada di belanja dan jasa, setelah NIP mereka sudah keluar baru nanti nomenklatur gaji mereka di belanja pegawai," ujar Didit Srigusjaya.
Selain itu, dari 500 formasi yang dibuka Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk PPPK penuh waktu sebelumnya, diketahui hanya 460 honorer saja yang lulus. Nantinya 40 honorer sisanya tersebut, akan mengikuti tahapan proses PPPK penuh waktu tahap 2 yang juga diselenggarakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Namun, Didit Srigusjaya mengatakan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK penuh waktu belum akan diberikan mengingat kondisi perekonomian Provinsi Bangka Belitung yang sedang tidak baik-baik saja.
"Insya Allah nanti akan kita anggarkan lagi berapa, berdasarkan kemampuan daerah untuk mendapatkan PPPK penuh waktu. Tapi dengan catatan, sepakat mereka tidak mendapat TPP. Kondisinya keuangan negara tidak memungkinkan, tapi keinginan mereka dapat statusnya Alhamdulillah terjawab tapi by proses," jelasnya.
Didit Srigusjaya juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung yang telah mengurus NIP PPPK. "PPPK paruh waktu bukan berarti kerjanya separuh waktu tentu bukan, gaji tetap sama hanya ke depan mereka ini akan menjadi PPPK utuh. Artinya sekarang kepada seluruh honorer yang hampir 2.996 orang tidak lolos PPPK full, maka Alhamdulillah diputuskan PPPK paruh waktu," ungkapnya. (riz)
Usul Lulus Otomatis
HONORER yang telah berusia di atas 50 tahun dan sudah bekerja selama 15 tahun, diusulkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu secara otomatis. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya saat rapat bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung, Jum'at (10/1).
"Tolong diusulkan, bagi honorer yang usianya sudah 50 tahun dan sudah bekerja sama 15 tahun. Kalau bisa mereka tidak usah ikut, dan langsung jadi PPPK full," ujar Didit Srigusjaya.
Didit Srigusjaya mengatakan kebijakan tersebut bukan mustahil untuk dilakukan, mengingat kebijakan serupa juga pernah dilakukan. "Seperti kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dulu kan ada, bagi usia senja langsung PNS otomatis. Harapan kita sama, masalah anggarannya nanti kita bahas. Nanti akan didata dan Insya Allah Senin ini, kita ke Kemenpan RB, lalu ke Kemendagri dan kita juga akan ke DPR RI," jelasnya.
Kepala BKPSDMD Bangka Belitung Susanti merespon baik dan akan menyurati kementerian-kementrian terkait. "Kita akan membuat surat, sesuai dengan hasil rapat dengan Pak ketua DPRD hari ini. Kita dari eksekutif akan membuat surat untuk meminta semacam pertimbangan, kepada mereka yang sudah 15 tahun bekerja dan usia 50 tahun ke atas," kata Susanti.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait jumlah honorer dengan kriteria yang dimaksud, pihak BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung mengakui masih belum memiliki data tersebut. "Jumlahnya kita data dulu," ungkapnya. (riz)
| KSG Sertifikasi Mempermudah Akses Pembiayaan bagi Guru Penerima TPG |
|
|---|
| Agus Hendrayadi Pimpin DPD PA GMNI Bangka Belitung |
|
|---|
| Kunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden PKS Sempatkan Main Mini Soccer |
|
|---|
| Askot PSSI Kota Pangkalpinang Siapkan Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Ali Muzakir Jabat Kursi Ketua ICF Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241002-Kepala-BKPSDMD-Provinsi-Bangka-Belitung-Susanti.jpg)