Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka

2024, Capaian Piutang Pajak Kabupaten Bangka Meningkat

BPPKAD Kabupaten Bangka mengapresiasi kinerja jajarannya bersama pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bangka dalam hal meningkatkan PAD.

Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Adi Muslih Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka mengapresiasi kinerja jajarannya bersama pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bangka dalam hal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dalam kegiatan penagihan piutang wajib pajak tertunggak. 

Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah, Adi Muslih mengatakan, ada sebanyak 11 wajib pajak menjadi target operasi tim Optimalisasi dan Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Kabupaten Bangka pada tahun 2024. Dari hasil kegiatan penagihan piutang pajak berhasil mendapatkan perolehan dana sebesar Rp2.269.830.687. 

Jumlah ini diakuinya, naik dibandingkan kegiatan serupa di tahun 2023 dengan jumlah realisasi Rp1.232.928.263. "Adapun realisasi itu didapatkan meliputi pajak barang jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, pajak LPLB, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB," kata Adi Muslih, Kamis (16/1).

Menurutnya, hal ini dapat terwujud, berkat kolaborasi, sinergitas antara BPPKAD, Kejari Bangka dan Polres Bangka dalam Tim OPAD. "Alhamdulillah, ini berkat kolaborasi yang kita laksanakan bersama Kejari dan Polres Bangka. Kita mengharapkan kepada wajib pajak yang masih menunggak untuk segera dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah," ujarnya.

Adi Muslih menambahkan, BPPKAD sangat mengapresiasi dan berterima kasih khususnya bagi wajib pajak piutang serta wajib pajak yang telah melunasi kewajiban dalam membayar pajak

Pihaknya juga mengimbau kepada para wajib pajak yang hingga kini belum melunasi kewajiban pajaknya yang tetap dilakukan penagihan ke depannya. "Piutang pajak yang belum dibayar akan tetap dilakukan penagihan. Jadi kita imbau agar wajib pajak melunasi pajak piutang yang belum dibayar," kata Adi Muslih(die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved