Senin, 13 April 2026

Berita Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat Ajak Siswa Deklarasi Tolak Geng Motor

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah memimpin langsung deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor.

Istimewa/ Polres Babar
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah,  pimpin deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor (Gemot) di wilayah hukum Bangka Barat, pada Senin (20/1/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah memimpin langsung deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah hukum Bangka Barat, Senin (20/1). Kegiatan itu dilaksanakan dalam apel deklarasi di SMAN 1 Mentok.

Ade Zamrah mengatakan, deklarasi penolakan merupakan bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat dalam upaya menolak segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Bangka Barat. "Ini komitmen kita bersama, geng motor tidak bisa kita biarkan, jangan sampai berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Barat," kata Ade Zamrah.

Diakuinya, jajaran Polres Bangka Barat, bakal menindak tegas segala bentuk geng motor apabila ditemukan di Kabupaten Bangka Barat. "Ini juga sebagai kecintaan saya kepada masyarakat di Bangka barat. Maka dari itu, Polri dan masyarakat serta semuanya sepakat siap menindak tegas. Segala aktivitas geng motor guna membuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bangka Belitung terutama di Bangka Barat," ujarnya.

Selain melakukan deklarasi, jajaran Polres Bangka Barat juga melakukan patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus belum lama ini.

Kasubsi PIDM Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Bangka Barat. "Kita ingin mengantisipasi aksi gangguan Kamtibmas dalam wilayah hukum Bangka Barat. Giat dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, begal, maupun aksi kejahatan lainnya," kata Ardianis.

Pihaknya mengimbau para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, maupun aksi lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat. "Kemudian, kepada pengendara yang berada di tempat-tempat keramaian diminta agar mengunci dengan kunci ganda saat berada di parkiran saat berbelanja untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved