Berita Pangkalpinang
Pemkot-Polresta Pangkalpinang Ikut Tanam Jagung Serentak
Di Kota Pangkalpinang, penanaman jagung tersebut dipusatkan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang dan pemerintah kota setempat ambil bagian dalam program penanaman jagung serentak 1 juta hektare di Indonesia, Selasa (21/1/2025).
Program dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional tahun 2025 ini digagas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
Di Kota Pangkalpinang, penanaman jagung tersebut dipusatkan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.
Penanaman dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata dan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin.
“Di wilayah Bangka Belitung, total lahan yang ditanami jagung mencapai 92,23 hektare. Untuk Pangkalpinang, kita memulai di lahan seluas satu hektare. Panen jagung ini nantinya akan digunakan untuk kebutuhan petani dan dikembangkan lebih lanjut agar produksi terus meningkat," kata Rendra Oktha Dinata.
Sementara itu, Unu Ibnudin menyebutkan, pelaksanaan program tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal.
"Hari ini kita menanam jagung serentak bersama seluruh Indonesia,” kata Unu.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kota Pangkalpinang bertekad menjadikan program ini sebagai langkah awal dalam memperkuat ketahanan pangan lokal.
"Gerakan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi lahan guna mendukung kesejahteraan bersama," ujar Unu.
Ia pun menekankan pentingnya memaksimalkan potensi lahan subur di Pangkalpinang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat Pangkalpinang memanfaatkan setiap lahan yang tersedia untuk pertanian, perkebunan, maupun peternakan. Dengan sinergi ini, insyaallah ketahanan pangan Kota Pangkalpinang akan makin kokoh," tuturnya. (t2)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250121_penanaman-jagung.jpg)