Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Selatan

Polisi Minta Waspadai Penipuan Daring Berbasis AI

Kepolisian Resor Bangka Selatan memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kasus penipuan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ipda Peres Prasetya, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kasus penipuan. Pasalnya, saat ini modus penipuan mulai merambah dan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Bahkan kini beberapa kasus penipuan online tengah ditangani penyidik dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya mengatakan, di era disrupsi digital modus pelaku penipuan kian berkembang khususnya dengan memanfaatkan kecerdasan buatan AI. Masyarakat harus hati-hati karena penggunaan AI yang semakin canggih. Jangan sampai mereka menjadi sasaran maupun korban penipuan daring.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan banyaknya laporan aduan masyarakat ke Polres Bangka Selatan tentang penipuan online," kata Peres Prasetya, Kamis (23/1).

Menurutnya, modus penipuan dengan AI sudah marak terjadi khususnya di Indonesia. Peres mencontohkan misalnya kasus penipuan dengan menggunakan AI tersebut seperti teknologi deepfake pada video call, seolah-olah terdapat kerabat maupun pejabat menghubungi korban. Deepfake adalah teknologi yang menggunakan AI untuk membuat foto, video, atau audio palsu yang terlihat sangat nyata. Deepfake dapat digunakan untuk memanipulasi gambar atau wajah seseorang.

Masyarakat diminta untuk segera melapor apabila menerima pesan singkat maupun telepon dari orang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan pejabat. Begitu pula dengan modus penipuan daring lainnya, baik melalui undangan pernikahan dengan format Apk ataupun lainnya.

"Banyak sekali sekarang ini modus penipuan menggunakan AI. Baik itu menggunakan profil pejabat jangan pernah percaya. Karena tidak mungkin pejabat menelpon masyarakat secara acak," jelas Peres Prasetya.

Diakuinya, saat ini sudah ada tiga kasus penipuan daring ditangani kepolisian dengan kerugian hingga Rp60 juta. "Sementara ini sudah ada tiga laporan penipuan online. Kerugian bervariasi paling kecil Rp3 juta, Rp8,5 juta bahkan paling tinggi hingga Rp60 juta," ucapnya.

Menurut Peres Prasetya, kesadaran dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi era digital. Masyarakat harus membekali diri dengan literasi digital yang baik. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya apabila ada telepon maupun pesan mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Bangka Selatan.

"Terlebih dengan maksud dan tujuan untuk meminta sumbangan atau bantuan berupa uang. Dapat dipastikan itu adalah penipuan," tegas Peres Prasetya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved