Berita Pangkalpinang
DPRD Pangkalpinang Minta Ada Efisiensi dalam Penyusunan Anggaran Pilkada Ulang
DPRD Kota Pangkalpinang meminta adanya efisiensi dalam penyusunan anggaran pelaksanaan pilkada ulang tahun 2025.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang meminta adanya efisiensi dalam penyusunan anggaran pelaksanaan pilkada ulang tahun 2025.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Badan Keuangan Daerah (Bakueda), dan Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Senin (3/2/2025).
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang Muhammad Iqbal mengatakan, efisiensi anggaran pelaksanaan pilkada ulang harus dilakukan karena kondisi APBD Kota Pangkalpinang 2025 sedang mengalami keterbatasan.
"Hemat kami dari Komisi II, mengingat juga APBD Kota Pangkalpinang memang mengalami penurunan dan defisit, jadi harapan kami dari rekan-rekan KPU kemudian Bawaslu bisa menghemat anggaran," kata Iqbal.
Dia menuturkan, dari pemaparan yang disampaikan KPU Kota Pangkalpinang, pihaknya secara khusus meminta adanya efisiensi terkait pelaksanaan sosialisasi, penyuluhan, ataupun bimbingan teknis.
"Kemudian yang kedua, tadi yang sempat disampaikan soal pembentukan dan pembubaran KPPS (badan ad hoc) lainnya. Kita pakai panitia yang lama atau dengan panitia yang baru, karena dilihat anggaran juga cukup besar," ujar Iqbal.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian mengatakan, pihaknya telah melakukan efisiensi dengan memangkas rencana anggaran dari Rp21 miliar menjadi Rp19 miliar.
"Ini juga masih menjadi persetujuan TAPD ataupun yang disampaikan DPRD tadi. Intinya kita berharap pilkada (ulang) tahun 2025 ini, dengan efektifnya penggunaan bisa menghasilkan wali kota yang baru," katanya.
Sobarian menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi rencana anggaran bersama Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang sehingga menemukan rencana anggaran Rp19 miliar.
"Rp19 miliar itu kita melihat sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), untuk pencalonan pilwako nanti ada empat partai yang bisa mengusung sendiri. Formula yang kita gunakan, empat partai bisa mengajukan satu pasangan calon, kemudian dua pasangan calon itu gabungan partai dan satu pasangan calon untuk independen, itu formula yang kami temukan," tuturnya. (w4)
Muhammad Iqbal
Sobarian
DPRD Kota Pangkalpinang
Komisi Pemilihan Umum
Kota Pangkalpinang
pilkada ulang
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250204_rapat-dengar-pendapat.jpg)