Selasa, 7 April 2026

Kabar Belitung Timur

Kejari Belitung Timur Komitmen Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Kejari Belitung Timur
JAJARAN KEJARI BELTIM- Jajaran Kejari Belitung Timur foto bersama. Selama 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Kajari Beltim berkomitmen memperkuat keadilan, akuntabilitas serta transparansi dalam setiap proses hukum yang berjalan. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Selama 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, sejak 21 Oktober 2024 hingga 30 Januari 2025, Kajari Beltim Rita Susanti mengatakan, berbagai langkah nyata telah diambil untuk memperkuat keadilan, akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Dalam bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Belitung Timur telah menyelesaikan berbagai proses hukum, mulai dari penyidikan terhadap satu perkara, hingga tahap pra penuntutan sebanyak empat perkara dan penuntutan terhadap tiga perkara. 

"Selain itu, eksekusi terhadap satu perkara juga telah dilakukan, termasuk pembayaran uang pengganti dan denda dengan nilai mencapai Rp569.669.225. Capaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional," kata Rita, Senin (3/2).

Pada bidang Tindak Pidana Umum, dalam kurun waktu 100 hari ini, telah diterima sebanyak 17 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sementara proses pra penuntutan telah dilakukan terhadap 16 perkara. Sebanyak 13 perkara telah memasuki tahap penuntutan, dan 39 perkara lainnya telah dieksekusi. 

"Ke depan, Kejari akan semakin aktif berkolaborasi dengan bidang Intelijen untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai perlindungan anak dan perempuan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka tindak pidana yang melibatkan korban dari kelompok rentan tersebut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan siri sebagai bagian dari upaya perlindungan hak-hak perempuan," kata Rita.

Di bidang Intelijen, Kejari Belitung Timur terus berupaya menjaga stabilitas hukum dengan melaksanakan berbagai program strategis. Sepanjang 100 hari terakhir, telah dilakukan tiga kegiatan dalam rangka pengawasan dan pemetaan potensi gangguan keamanan. 

Selain itu, satu kegiatan penerangan hukum dan dua program Jaksa Masuk Sekolah juga telah digelar untuk memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai hukum dan keadilan. 

"Kejari juga turut serta dalam pemantauan pemilu serta kampanye anti-korupsi sebagai wujud dukungan terhadap upaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Ke depan, pengawalan terhadap investasi yang masuk ke wilayah Belitung Timur akan menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan visi Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo," kata Rita.

Tak hanya dalam aspek pidana, Kejari Belitung Timur juga menunjukkan peran strategisnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selama 100 hari terakhir, Kejari telah memberikan bantuan hukum non-litigasi dalam 14 kegiatan serta memberikan pertimbangan hukum dalam tiga kegiatan lainnya. 

"Selain itu, pemulihan keuangan negara sebesar Rp249.107.868 dan penyelamatan aset negara senilai Rp452.514.000 menjadi bukti nyata bahwa Kejari turut serta dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara," kata Rita.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga mencatat sejumlah pencapaian penting. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap telah dilakukan, disertai dengan pengembalian barang bukti dalam 24 kegiatan untuk 31 perkara tindak pidana umum. 

Selain itu, pemeliharaan barang bukti dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap barang bukti tetap dalam kondisi terjaga dan siap digunakan dalam proses hukum. Penjualan langsung barang rampasan yang dilakukan dalam dua kegiatan telah menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp67.205.180, sementara uang rampasan negara yang disetorkan mencapai Rp4.185.000.

Rita menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kejari Belitung Timur.

"Capaian kinerja selama 100 hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan," kata Rita.

Rita berkomitmen, Kejari terus berupaya memperkuat kelembagaan, baik dari sisi regulasi yang mengoptimalkan kewenangan maupun dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. 

"Dengan berbagai capaian ini, Kejari Belitung Timur optimis dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia," kata Rita. (s1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved