Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Panggil Pengelola Reklame Belum Berizin 

Hal ini menandakan dimulainya penertiban penyelenggaraan reklame di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (5/2/2025), mulai melakukan pertemuan dengan pengusaha reklame yang reklamenya belum mengantongi izin.

Hal ini menandakan dimulainya penertiban penyelenggaraan reklame di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengungkapkan, masih ada sejumlah reklame yang belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Reklame-reklame yang belum berizin tersebut akan ditertibkan secara bertahap.

"Kita panggil vendor-vendor reklame ini bertahap,” ujar Mie Go kepada Bangka Pos

“Nanti setelah dari ini, lanjut lagi pengusaha lainnya. Ke depan, kita imbau agar sebelum membangun reklame, pengusaha harus mengurus perizinan terlebih dahulu," sambungnya.

Dengan pemanggilan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan kesempatan kepada para pengusaha reklame untuk mengurus perizinan secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Pemkot berharap langkah ini dapat menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan sehingga estetika kota tetap terjaga tanpa menghambat iklim investasi," tutur Mie Go.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Mie Go, tidak melarang investasi dalam bidang reklame.

Namun, pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Pada dasarnya, kami mendukung investasi di Pangkalpinang, tetapi mari berinvestasi dengan ramah lingkungan dan memiliki izin yang lengkap. Dengan begitu, baik pemerintah maupun pengusaha bisa merasa nyaman dalam menjalankan usaha," tutur Mie Go.

Lebih lanjut, Mie Go mengatakan, pihaknya tidak menetapkan target waktu untuk proses penyelesaian perizinan reklame yang belum berizin.

Pemerintah kota akan lebih dahulu mengidentifikasi jumlah reklame yang belum memiliki izin dan membantu para pengusaha dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi.

"Insyaallah, ini kita rapikan bersama. Kami ingin vendor nyaman dan pemkot pun nyaman. Kami siap membantu dalam proses perizinan, melihat kendala yang ada, dan mencari solusi bersama," ujar Mie Go. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved