Selasa, 7 April 2026

Berita Bangka

Isnaini Kukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat

Penjabat Bupati Bangka, Isnaini mengukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat Kabupaten Bangka periode 2025-2028.

Bangkapos.com/Deddy Marjaya
PENGURUS MASJID AGUNG SUNGAILIAT - Pj Bupati Bangka Isnaini mengukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat Periode 2025-2028 di Graha Maras Kantor Bupati Bangka, Selasa (11/2/2025) 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Penjabat Bupati Bangka, Isnaini mengukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat Kabupaten Bangka periode 2025-2028 di Grha Maras Kantor Bupati Bangka, Selasa (11/2). Dalam kepengurusan baru ini, Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat diketuai oleh Teja Lesmana.

"Harapan kami pengurus baru bisa meningkatkan prestasi yang telah diperoleh pengurus sebelumnya," kata Isnaini.

Isnaini mencontohkan, Masjid Jogokaryan Kota Yogyakarta yang saldo kasnya selalu nol karena terus disalurkan untuk umat. "Kalau dana masjid digunakan untuk umat pasti umat akan mengembalikannya lagi dalam bentuk infak dan sedekah," ujarnya.

Ketua Pengurus Masjid Agung Sungailiat periode 2025-2028, Teja Lesmana mengakui, akan segera siap menyusun rencana program dalam kepengurusannya sejalan dengan visi Masjid Agung Sungailiat. 

"Tentunya dalam mengelola Masjid Agung Sungailiat sangat membutuhkan bimbingan para tetua alim ulama agar berjalannya rencana kerja Masjid Agung ke depannya. Kepada para sesepuh mohon bimbingannya," kata Teja Lesmana.

Sebelumnya, Teja Lesmana terpilih menjadi Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat Periode 2025-2028 dalam musyawarah pemilihan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat tahun 2025 yang dilaksanakan pada 23 Januari 2025. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved