Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Buka Opsi WFH dan WFA, Hefi: Tunggu Kebijakan Pusat
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan kinerja pegawai hingga program sesuai rencana ditetapkan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan kinerja pegawai hingga program sesuai rencana ditetapkan. Upaya tersebut dilakukan guna menyikapi kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Termasuk membuka peluang pembagian jam kerja bagi para pegawai di instansi pemerintah daerah. Sebagaimana yang telah diterapkan beberapa kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, pihaknya tengah menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat dampak efisiensi anggaran. Utamanya wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) termasuk Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga kini pemerintah pusat tengah menggodok aturan fleksibilitas kerja bagi ASN. "Karena kami belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran dari pemerintah pusat. Khususnya terkait wacana WFH dan WFA," kata Hefi Nuranda, Rabu (12/2).
Hefi Nuranda mengungkapkan, saat ini beberapa kementerian dan lembaga telah mulai menerapkan WFA atau WFH. Imbas efisiensi anggaran sejumlah kementerian atau lembaga mencari strategi untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Salah satunya dengan melaksanakan WFA, seperti yang telah diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerapkan empat hari kerja.
Sejauh ini ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih datang bekerja ke satuan kerjanya seperti biasa dengan ketentuan lima hari kerja. Tidak ada ASN yang diterapkan pemberlakuan WFA atau pun WFH.
Pasalnya, postur anggaran operasional masih memadai untuk bekerja di kantor, sehingga tidak dimungkinkan WFH atau WFA. Sebab, pemerintah daerah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Untuk turunan ke daerah memang belum ada edaran resminya. Namun kita bisa menyesuaikan melihat kondisi yang ada," jelas Hefi Nuranda.
Dirinya tak menampik terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menyebabkan beberapa program terdampak.
Misalnya, tidak akan banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah pada tahun 2025 ini. Termasuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan menunda kegiatan hibah daerah.
Sekaligus membatasi serta efisiensi belanja honorarium kegiatan. Terpenting mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output atau hasil yang terukur. Juga menunda kegiatan fisik atau pengadaan barang dan jasa. Di dalamnya meliputi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, event dan seminar maupun focus group discussion (FGD).
"Termasuk untuk alat tulis kantor (ATK-Red), utilitas seperti listrik, AC, penggunaan bahan bakar minyak (BBM-Red) kendaraan dinas dan lainnya sebagainya," paparnya.
Jika nantinya opsi tersebut diberlakukan, Hefi Nuranda meyakini tidak akan banyak kendala. Sebab, sistem serupa pernah diterapkan saat masa pandemi Covid-19. Walaupun efisiensi diberlakukan ASN perlu meningkatkan kemampuan dalam bekerja untuk mencapai target kinerja ditetapkan.
"Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pastinya siap menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat. Semuanya masih kita pertimbangkan, sembari menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," pungkas Hefi Nuranda. (u1)
| Tiga Perempuan Rentan Terima Bantuan Atensi Rp12 Juta |
|
|---|
| Hari Keenam Pencarian Warga Diduga Diserang Buaya, Basarnas Kerahkan Drone Thermal |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Fiskal Daerah, TPP ASN Bangka Selatan Dipotong 30 Persen |
|
|---|
| DLH Batasi Penggunaan Kantong Sekali Pakai |
|
|---|
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250207-Pj-Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Bangka-Selatan-Hefi-Nuranda.jpg)