Berita Pangkalpinang
Pemprov Bangka Belitung Dukung Program Nasional Pencegahan Korupsi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung program strategi nasional dalam melakukan pencegahan korupsi.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung program strategi nasional dalam melakukan pencegahan korupsi. Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Fery Afrianto usai mengikuti penandatanganan surat keputusan bersama strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) terkait penetapan aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026 secara daring via zoom meeting di Ruang Romodong Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (12/2).
Diketahui, Stranas PK menjadi arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kegiatan ini secara luring dilaksanakan di KPK RI, nanti akan kita laksanakan strategi nasional yang dalam kesempatan ini disampaikan tiga fokus. Pertama, terkait perizinan dan tata kelola, kedua terkait keuangan negara dan terakhir terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi," ucap Fery Afriyanto.
Ia menjelaskan, pada arahan ini diberikan strategi pencegahan praktik korupsi melalui beberapa cara. Yaitu mendorong program pencegahan korupsi berorientasi hasil dan dampak, meningkatkan sinergi antara program pencegahan korupsi bersama berbagai pemangku kepentingan dan KPK yang sebelumnya dilakukan oleh masing-masing.
Kehadiran Stranas PK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan penandatanganan surat keputusan bersama strategi nasional pencegahan korupsi terkait penetapan aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026 menjadi langkah awal dalam pelaksanaannya.
"Tidak hanya mendukung, kita harus melaksanakan apa yang telah menjadi seluruh aksi ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tuturnya. (riz)
| Penuhi Panggilan Jaksa, Pimpinan DPRD Pangkalpinang Klarifikasi Anggaran |
|
|---|
| Juknis SPMB SMA/SMK 2026/2027, Pendaftaran Dibagi Dua Tahap |
|
|---|
| Tak Naikkan Tarif Pajak, Pangkalpinang Dongkrak PAD Lewat Optimalisasi Potensi yang Belum Tergarap |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak di 19 Mei 2026, Masyarakat Bisa Berpartisipasi |
|
|---|
| KSG Sertifikasi Mempermudah Akses Pembiayaan bagi Guru Penerima TPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250212-RAPAT-STRANAS-Pj-Sekda-Bangka-Belitung-mengikuti-rapat-Stranas-PK.jpg)