Rabu, 22 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tenaga Honorer Pemkot Pangkalpinang Dipastikan Tetap Bekerja

Para tenaga honorer tetap bertugas sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani tanpa ada pemutusan kontrak secara mendadak.

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dipastikan tetap bekerja seperti biasa di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, Senin (17/2/2025).

Mie Go menegaskan, para tenaga honorer tetap bertugas sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani tanpa ada pemutusan kontrak secara mendadak. 

Ia menyebutkan, perjanjian atau kontrak kerja para tenaga honorer tersebut sudah ditandatangani oleh pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dengan adanya kepastian kontrak hingga Maret 2025, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat tetap fokus menjalankan tugasnya, meskipun situasi fiskal daerah tengah menghadapi tantangan besar," ujar Mie Go

Menurut dia, penandatanganan kontrak kerja tersebut memberikan kepastian bagi tenaga honorer di tengah berbagai penyesuaian fiskal yang harus dilakukan pemerintah daerah akibat defisit anggaran dan pemangkasan dana alokasi umum (DAU).

Meski demikian, kata Mie Go, status kepegawaian tenaga honorer masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu regulasi dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri terkait skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Selain itu, persiapan untuk skema outsourcing atau penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) juga tengah dibahas.

Adapun kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) yang telah diterapkan di beberapa kementerian masih dalam tahap kajian di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme kerja fleksibel tersebut," ucap Mie Go. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved