Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka

Dana Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Rp32 Miliar 

Thoni Marza menjelaskan, penandatanganan nilai hibah ini ditujukan kepada KPU Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka.

Bangkapos.com/deddy Marjaya 
DANA HIBAH -- Plh Sekda Bangka Thoni Marza usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2025 di Ruang Sekda Bangka Selasa (18/2/2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka bersama pihak terkait melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama persetujuan pemenuhan kebutuhan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2025 di ruang kerja Sekda Bangka, Selasa (18/2).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KPU Bangka, Sinarto, Komisioner Bawaslu, Anja Kusuma Atmaja, Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra dan Mayor Cpl Sudarmadji Pasi Ren Kodim 0413 Bangka. 

Plh Sekda Bangka, Thoni Marza menjelaskan, penandatanganan nilai hibah ini ditujukan kepada KPU Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka. "Total nilai hibah penyelenggaraan Pilkada Bangka 2025 disepakati hampir Rp32 miliar," kata Thoni Marza.

Adapun rincian dana hibah dari APBD yang digelontorkan untuk Pilkada 2025 antara lain untuk KPU Bangka Rp21,112 miliar, Bawaslu Bangka Rp6,492 miliar, Polres Bangka Rp2,650 dan Kodim 0413 Bangka Rp1,5 miliar. "Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan NHPD dalam rangka pencairan dana tersebut," jelasnya.

Ia mengakui, ada penurunan anggaran Pilkada Bangka hingga Rp11 miliar. "Ada penurunan bantuan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025 dibandingkan penyelenggaraan Pilkada 2024. Nilai mencapai Rp11 miliar. Di mana tahun 2024 dana hibah untuk Pilkada total sebesar Rp43 miliar sedangkan di tahun 2025 dananya Rp32 miliar," kata Thoni Marza.

Menurut Thoni Marza, penurunan ini setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan bersama atas ajuan dana oleh KPU Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka. "Setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan dalam rangka efisiensi maka hari ini kita melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama persetujuan pemenuhan kebutuhan dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang nantinya akan dituangkan dalam NPHD beberapa hari ke depan agar segera dapat dilakukan pencarian dana," jelasnya.

Ketua KPU Bangka, Sinarto membenarkan ada pengurangan dana yang diajukan oleh KPU Bangka ke Pemkab Bangka untuk penyelenggaraan Pilkada Bangka 2025. "Awalnya kita mengajukan dana sekitar Rp26 miliar untuk Pilkada Bangka 2025, namun kemudian setelah dilakukan evaluasi dalam rangka efisiensi maka Pemkab Bangka akan memberikan dana hibah sebesar Rp21,1 miliar," kata Sinarto. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved